oleh

Bagikan Masker di Pasar Taman Sari, Polsek Serang Sosialisasikan Prokes dan PP Darurat

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pedagang di Pasar Taman Sari, Kota Serang, dibagikan masker agar mereka patuh terhadap prokes. Sekaligus mensosialisasikan peraturan PPKM Darurat ke pedagang dan pembelinya.

Pedagang dan pembeli pun di cek suhu tubuhnya secara acak, guna memastikan tidak ada orang sakit yang berkegiatan ditempat umum.

“Ada 9 orang yang diberikan teguran tertulis dan lisan, karena tidak taat prokes. Masyarakat sudah mulai patuh prokes, terlihat hanya ada 80an masker yang kita bagikan ke warga,” kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, melalui pesan singkatnya, Kamis (08/07/2021).

Kemudian pada Rabu malam, 07 Juli 2021, patroli gabungan PPKM Darurat dilakukan bersama pemda, satpol PP, TNI dan Polri ke sejumlah lokasi, yakni Kaligandu, Jalan Ayip Usman, Kebaharan, Kelapa Dua, Cantilan Lontar Pos, hingga Kaujon.

**Baca juga: Polda Banten Gelar Vaksin di Atas Kapal

“Kita edukasi masyarakat prokes covid-19. Kita sosialisasikan juga aturan PP Darurat. Bahwa harus tutup pukul 20.00 wib,” kata Helmi, bendahara Kecamatan Serang, Kamis (08/07/2021).(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email