oleh

Bagi-bagi Uang ke Warga, Sachrudin Dilaporkan ke Panwaslu

image_pdfimage_print

Kabar6-Calon Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin dilaporkan oleh tim pemenangan pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad ke Panwaslu Kota Tangerang, Rabu (21/8/2103).

Pelaporan dugaan money politik yang dilakukan pasangan Arief Wismansyah itu berlangsung saat kampanye terbuka dilapangan Sinta, Karawaci, Kota Tangerang, pada Minggu (18/8/2013) lalu.

“Pak Sachrudin membagi-bagikan uang pecahan seratus ribu kepada warga saat kampanye terbuka Minggu kemarin,” ujar Irvan Rifai, tim pemenangan pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad kepada kabar6.com.

Ditanya seputar bukti yang dimiliki, Irvan mengaku memiliki bukti cukup lengkap dan akurat. Pasalnya, selain memiliki foto-foto saat Sachrudin membagi-bagikan uang ke warga, juga ada warga yang siap untuk bersaksi.

“Soal bukti tentunya falid. Karena ada fotonya saat membagi-bagikan uangnya. Bahkan kami juga turut mencantumkan saksi-saksi dalam laporan ini,” tegasnya.

Irvan berharap, Panwaslu Kota Tangerang bisa segera menindaklanjuti laporan dugaan money politik yang dilakukan calon Wakil Walikota yang diusung Partai Demokrat, Gerindra dan PKB itu.

“Saya sangat berharap Panwaslu serius menindaklanjuti laporan ini. Karena kami juga akan mengawal laporan ini hingga tuntas,” pungkasnya.

Sementara, hingga berita ini disusun, tidak satupun anggota Panwaslu Kota Tangerang yang bisa dikonfirmasi terkait laporan tersebut.
Demikian halnya dengan Sachrudin. Saat coba dihubungi, telepon genggamnya dalam kondisi tidak aktif.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email