oleh

Badar No. 1, Zahe No.2, AA Sur No.3 dan Wali`s No.4

image_pdfimage_print

Kabar6-Melalui mekanisme rapat pleno dan pengundian, Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tangerang akhirnya menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang yang bakal bertarung dalam Pemilukada 9 Desember mendatang.

Untuk nomor urut 1 didapatkan oleh pasangan Ahmad Subadri – Mohammad Aufar Sadat (Badar). Nomor urut 2 pasangan Ahmed Zaki Iskandar-Hermasnyah (Zahe). Nomor urut 3 pasangan Aden Abdul Khalik-Suryana (AA Sur) dan pasangan nomor urut 4 Ahmad Suwandi-Muchlis (Wali`s).

Ketua KPUD Kabupaten Tangerang, Jamaluddin mengatakan, meski telah mendpatkan nomor urut, para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tidak diperkenankan melakukan kampanye sebelum adanya jadwal kampanye.

“Para calon Bupati dan Wakil Bupati yang melanggar akan dijatuhi sanksi setelah berkoordinasi dengan pihak Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslukada),” ujar Jamaluddin.

Sedianya, suasana rapat pleno penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil yang digelar KPUD Kabupaten Tangerang di Imperial Arya Duta Hotel, Karawaci, sempat diwarnai kekisruhan.

Pasalnya, ratusan pendukung masing-masing pasangan calon sempat ngotot ingin masuk kedalam ruang rapat pleno.

Beruntung kisruh yang terjadi tidak berkepanjangan, setelah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP) dibantu petugas kepolisian berhasil menghadang desakan massa pendukung pasangan calon.(bad/tom migran)

 

Print Friendly, PDF & Email