oleh

Badan LH Apresiasi Pengolahan Limbah Torabika

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Torabika Eka Semesta (TES) yang berlokasi di Jalan Raya Serang, KM 12,5, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, kini telah menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah atau  Wastewater Treatment Plant (WWTP), untuk mengolah limbah cair hasil produksinya.

Hal itu dikemukakan Personalia, Tedja Y, kepada Kabar6.com, Jum’at (3/4/2015). Menurutnya, berdasarkan uji laboratorium, pasca penggunaan teknologi WWTP tersebut, menunjukkan hasil yang cukup signifikan.

Pasalnya, limbah yang telah diolah itu ditemukan tak mengandung bahan beracun dan tidak berbahaya. “Hasil uji lab tak berbahaya, karena perusahaan kami tidak menggunakan bahan beracun. Ini kan perusahaan makanan,” katanya.

Dijelaskannya, pihak Kementrian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu telah menurunkan tim untuk memeriksa proses pengolahan limbah di pabrik produsen kopi instan dan makanan ringan tersebut.

Alhasil, sejumlah pejabat kementrian tak menemukan bahan beracun yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan manusia. **Baca juga: Warga Tangerang Diimbau Waspada Air Zamzam Palsu.

“Kemarin pabrik kami di sidak oleh Kementrian dan Badan LH (Lingkungan Hidup). Kami tunjukkan langsung bagaimana proses pengolahan limbahnya. Mereka, justru mengapresiasi penggunaan teknologi WWTP ini,” bebernya.(din)

 

Print Friendly, PDF & Email