oleh

Ayah dan Anak Jadi Pengendali Bisnis Penipuan Jual Beli Bawang di Balaraja

image_pdfimage_print

Kabar6-Otak dari bisnis penipuan jual beli bawang merah di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang diduga dilakukan oleh ZU dan YA yang diketahui merupakan ayah dan anak. Hal tersebut dikatakan salah satu tersangka berinisial TA.

Saat ditemui di Mapolsek Balaraja, TA mengaku tidak mengetahui bahwa bawang yang diambilnya tersebut merupakan barang hasil penipuan. Pasalnya, sehari-hari, pria paruh baya tersebut memang bekerja dibidang jasa angkutan barang.

“Yang saya tahu bosnya itu ayah dan anak. Cuma rumahnya dimana saya tidak tahu. Kontrakannya juga sudah di grebek tapi kosong” katanya, Sabtu (12/12/2020).

TA mengatakan, dirinya diberi upah oleh ZU dan YA yang saat ini bersatus DPO sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per sekali angkut. Padahal, biasanya dalam sekali angkut TA hanya memberi tarif Rp 300 ribu oleh pelanggan lainnya.

“Bisanya Rp 300 ribu, tapi ini saya dikasih pertama Rp 1,5 dan yang kedua Rp 2 juta,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya masih akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

**Baca juga: Peduli Korban Banjir, Ormas Badak Banten Tangerang, Berikan Bantuan Sembako.

“Patut diduga dia (tersangka TA_red) mengetahuinya (penipuan_red), karena mobil si tersangka ini diganti nomor platnya. Dan kami temukan juga beberapa plat nomor lain,” pungkasnya.

Diketahui, anggota Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 5 dari 7 orang sindikat penipuan tanaman palawija. Dua orang lainnya yang salah satunya adalah otak kejahatan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email