oleh

Awas, Tahu Berformalin di Pasar Serpong dan Ciputat

image_pdfimage_print

Kabar6-Bagi Anda warga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang biasa mengkonsumsi panganan jenis tahu hendaknya ekstra waspada.

Peringatan disampaikan menyusul adanya temuan pangan dari bahan dasar kacang kedelai ini mengandung zat kimia berbahaya untuk pengawet mayat atau formalin.

Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tangerang, Kapri Yani mengatakan sejak bulan lalu pihaknya sudah melakukan survei ke sejumlah pasar di Tangsel. Hasilnya, masih banyak yang beredar tahu berformalin.

“Contoh di Pasar Ciputat itu 50 persen dan pasar Serpong sekitar 20 persen tahu menggunakan formalin,” ungkapnya, Minggu (26/4/2015).

Menurutnya, peredaran tahu berformalin di dua pasar tradisional tersebut masih mendominasi. Itu bila dibanding dengan pasar-pasar modern sudah kini sudah berangsur berkurang.

Menurut Kapri, kini kesadaran para pelaku usaha, khususnya di pasar modern, sudah mulai membaik, meskipun masih ada yang melanggar. **Baca juga: Korban Dugaan Pungli di Tangsel Pelesir ke Taiwan.

“Kita sekaligus memberikan surat peringatan, beberapa pelaku usaha ada yg sudah di peringatkan segera beralih namun ada yang bandel,” jelasnya.

Kapri bilang, bagi pedagang maupun produsen tahu berformalin yang membandel bakal diitindak tegas.

Bahkan, bisa dipidanakan sesuai denganUndang-undang Nomor 8 Tahun 99 pasal 60 tentang sanksi pidana yaitu penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 2 Miliar.

“Pernah juga ada pedagang tahu berformalin di Pasar Serpong diusir oleh pedagang lain,” ujar Kapri.(yud)

Print Friendly, PDF & Email