oleh

Awas..! Proyek di Raya Serpong Sering Telan Korban

image_pdfimage_print

Kabar6-Para pengendara yang melintasi Kampung Priang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus ekstra waspada.

Pasalnya, lubang menganga berukuran besar pada proyek gorong-gorong di ruas Jalan Raya Serpong itu kerap menimbulkan kecelakaan.

“Di sini udah banyak kendaraan yang nyemplung. Terakhir, mobil Toyota Avanza nyemplung,” kata Sarwono, warga sekitar sambil menunjuk ke arah lokasi pekerjaan yang mangkrak, Senin (3/3/2014).

Menurutnya, kecelakaan kerap terjadi ketika arus kendaraan sedang padat di waktu sibuk. Sebab, wilayah sekitar minim penerangan jalan sehingga penglihatan pengendara sangat terbatas.

Hingga saat ini, proyek milik Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten itu terbengkalai dan membahayakan warga yang melintas.
Pantauan di lapangan, proyek pedestrian yang dikerjakan PT Putra Perdana Jaya itu masih menyisakan lubang menganga sedalam 1-3 meter.

Sarwono menganggap aneh lantaran proyek tersebut ditinggalkan sejak Januari lalu, tanpa ada tahap finishing. Kondisi itu, dinilainya malah memperparah kemacetan dan membahayakan warga.

“Kalau kami sih kepinginnya proyek ini segera diselesaikan. Kasihan warga yang melintas di jalan ini, tambah sempit jalurnya,” tandasnya.

Wandi, warga Kampung Baru, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong menambahkan, proyek senilai Rp 17,8 miliar bersumber dari APBD Provinsi Banten 2013 itu sia-sia. Pasalnya setelah pembangunan drainse, jalan semakin amburadul.

“Seharusnya, jalan bisa untuk empat
lajur sekarang hanya tiga lajur. Ini karena sebagian badan jalan rusak saat pembangunan saluran air,” tandasnya.

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan Jalan Raya Serpong merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Artinya, pembangunan pedestrian Jalan Raya Serpong bukan merupakan kewenangan Pemkot Tangsel.

“Memang sudah banyak keluhan, kami pun sudah menyampaikan ke Provinsi terkait hal ini,” kata dia. **Baca juga: Buntut Penyegelan, 796 Siswa Gagal Ujian.

Untuk diketahui, proyek pedestrian Jalan Raya Serpong tahap 1 dianggarkan Rp 17,8 miliar dari APBD Provinsi Banten 2013. Pembangunan dimulai Oktober 2013 hingga Februari 2014 atau 150 hari kerja. Sementara sebagai pelaksana, yakni PT Putra Perdana Jaya serta PT Sarana Multi Kreasi sebagai Konsultan Supervisi.(yud)

Print Friendly, PDF & Email