oleh

Awal Tahun, Dua Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Tangerang

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Pada awal tahun 2017, terdapat dua kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Tangerang. Satu di antara dua korban tersebut, kini bahkan tengah dalam kondisi hamil dua bulan.

Sedianya, dua kasus tersebut terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Tangerang, masing-masing di Kecamatan Pasar Kemis dan Balaraja.

Kasus pelecehan seksual di Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, korban yakni, Bunga (bukan nama asli) masih berumur 13 dan merupakan seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dia disetubuhi sang pacar NW (26), yang belakangan diketahui sudah berkeluarga, di rumah korban sendiri hingga hamil dua bulan.

Sementara itu, untuk kasus di wilayah hukum Polsek Balaraja, korban Mawar (bukan nama asli), gadis putus sekolah yang masih berusia 16 tahun.

Dia diperkosa S, pria yang merupakan tetangganya sendiri di rumah pelaku. Dalam aksinya, pelaku mengancam korban hingga mau melakukan hubungan intim.

Kepala Seksi Perlindungan Anak dan Perempuan, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Tangerang, Siti Zahro mengatakan, akan melakukan sosialisasi terhadap para orangtua serta remaja untuk membangun moral.**Baca juga: Pria Pengangguran Perkosa Gadis Putus Sekolah di Balaraja.

Langkah itu akan ditempuh sebagai upaya untuk dapat menekan tingkat kasus pelecehan seksual, khsusnya terhadap gadis dibawah umur.**Baca juga: Bejat, Pria di Tangerang “Pacari” Gadis SMP Sampai Hamil.

“Rata-rata kasus itu terjadi akibat kurangnya pengawasan serta penanaman moral dari keluarga atau orangtua. Kasus itu terjadi di rumah sendiri ataupun rumah pelaku, yang ternyata tak jauh dari rumah korban,” ungkap Siti menjelaskan, Selasa (24/1/2017).(shy)

Print Friendly, PDF & Email