Kabar6-Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten dikabarkan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Hal tersebut atas dugaan penyelewengan dana hibah KNPI yang dilakukan oleh Ali Hanafi, mendapatkan sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam Badan Kordinasi Jawa Bagian Barat (HMI BADKO JABAGBAR).
Mereka mendukung penuh Kejati Banten untuk memeriksa terkait kasus tersebut.
Ketua Umum HMI Badko Jabagbar Aceng Hakiki mengatakan bahwa HMI mendukung penuh Kejati Banten agar segera melanjutkan pemeriksaan pada Ali Hanafi.
“Sebagai organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan HMI harus mampu hadir mendukung pemerintah dalam menuntaskan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Ali Hanafi terkait dugaan penyelewengan dana Hibah KNPI,” ujar Aceng dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/2/2022).
Aceng mengungkpakan seusai dengan pasal 2 ayat 1 serta pasal 3 dan pasal 9 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dan diubah dengan Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
“Jika memang itu benar terjadi beliau bisa dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dan bisa terkena ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” kata Aceng.
Aceng berharap agar Kejati Banten bisa terus mengawal kasus tersebut sampai ada titik terang dan bisa mendalami kasus ini.
“Kami berharap Kejati Banten bisa terus menjalankan pemeriksaan pada saudara Ali Hanafi, karena dana hibah KNPI ini seharusnya bisa disalurkan dengan transparan dan jelas untuk kegiatan pemuda, karena KNPI sebagai wadah pemuda dan pemudi generasi penerus bangsa harus bersih dari perkara korupsi,” harapnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan H Siahaan mengatakan akan bertanya terlebih dahulu kepada pihak yang melakukan pemeriksaan.
“Nanti saya tanyakan ke teman-teman ya,” katanya.
Terpisah, Ketua DPD KNPI Banten, Ali Hanafiah membantah jika KNPI yang dipimpin dirinya diperiksa oleh Kejati Banten. Menurutnya, ia bersahabat dengan semua pihak. Namun terdapat orang-orang kerap senang membuat jika dirinya susah.
“Engga ada. Seneng amat bikin orang susah ya. Hukum karma nanti bang bilangin berlaku. Saya bersahabat dengan semua tapi kenapa orang senang kalau bikin saya susah ya,” katanya saat dikonfirmasi.
Ali menjelaskan dana hibah KNPI menerima sebesar Rp1 Miliar. Namun hanya digunakan sebesar Rp600 juta sesuai proposal dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh dirinya. Sementara selebihnya dikembalikan.
“Kami hanya gunakan sebesar Rp600 juta sesuai proposal dan NPHD yang saya tandatangani Rp400 juta lagi kami kembalikan karena tidak bisa kami laksanakan kegiatannya karena Covid-19,” terangnya.
“Insya Allah kami telah sesuai melaksanakan kegiatan sesuai dengan proposal yang kami ajukan dan tidak ada yang fiktif sesuai tuduhan banyak orang ke kami,” tambahnya.
Sejumlah kegiatan yang dilakukan lalu dicairkan oleh pihaknya untuk menyukseskan kegiatan tersebut. Misalnya seperti kegiatan buka puasa bersama, kegiatan sumpah pemuda dan kegiatan rakor dengan OKP.
Adapun bantuan OKP hanya 6 OKP yang mengambil karena banyaknya OKP yang tidak bisa memenuhi persaratan terkait rekening dan SK terbaru.
“Maka dananya kami kembalikan kurang lebih Rp400 juta jadi saya pastikan kegiatannya real semua dan tidak ada yang fiktif. Saya memimpin KNPI sudah hampir 5 tahun dan sudah biasa mendanai kegiatan KNPI dengan dana sendiri dan iuran dengan kawan-kawan, jadi tidak mungkin kami ketika dapat hibah malah memanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Ali menyampaikan ucapan terima kepada pihak yang telah mengkritik. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengkritik dan mengingatkan kami sehingga kami berhati-hati dalam pengelolaan dana hibah yang kami terima sebagai wujud kehati-hatian kami kembalikan Rp400 juta yang tidak terserap karena itu wujud kami ingin melaksanakan dengan baik dan benar dalam pengelolaan hibah KNPI,” ungkapnya.
“Saya ini dengan bang Ishak lahir dan dibesarkan dari organisasi HMI maka saya mengucapkan terima kasih pada adik-adik kami yang telah mengingatkan kami itu wujud sayang seorang adik sama kakanya untuk berbuat baik,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Ali menegaskan pihaknya mencairkan uang tersebut dengan sistem bank. Tidak menggunakan tunai dalam proses pencarian dana tersebut.
**Baca juga: Berbulan Terendam Banjir, Warga Gaga Tangerang Mulai Kena Penyakit Gatal-gatal
**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara
“Kami mencairkan uangnya pun dengan sistem bank to bank tidak ada yang tunai jadi semua kami kirim rekening to rekening. Jadi bendahara saya tidak mengelola dana secara langsung ketika harus membayar apapun,” katanya.
“Yang hari ini masih menebar fitnah tentang saya mudah-mudahan diberi kesadaran oleh Allah SWT, karena fitnah yang mereka sebarkan berakibat fatal terhadap pandangan orang ke saya dan keluarga besar saya. Satu keyakinan saya bahwa saya sudah berbuat yang terbaik untuk organisasi KNPI bahkan selama ini saya sebagai ketua selama 5 tahun banyak nalangin kegiatan KNPI dari dana pribadi,” tandasnya. (Oke)