1

Truk Bermuatan Solar Bersubsidi Ditangkap Warga Tangerang

Kabar6-Sebuah truk engkel berisi ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diduga akan diselundupkan ke industri, digerebek warga, Kamis (27/12/2012).

Penyergapan truk penyelundup solar bersubsidi itu berlangsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 3415508, Jalan Raya Bojong Renget, Desa Bojong Renget, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tagerang.

Sayangnya, hanya truk bernopol B 9487 QB yang berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Teluk Naga. Sementara supir dan kernet truk berhasil melarikan diri.

“Kami sudah lama mencurigai aktivitas truk engkel itu. Dan, saat kami gerebek, ternyata benar truk itu sudah dimodifikasi untuk menyelundupkan solar bersubsidi,” ujar Sarmili, tokoh Masyarakat Tangerang yang melakukan penggerebekan.

Sayangnya, lanjut Sarmili, saat penggerebekan berlangsung supir dan kernet truk langsung melarikan diri meninggalkan truk tersebut dilokasi SPBU.

Saat penggerebekan berlangsung, sempat terjadi ketegangan antara warga dan pengelola SPBU yang menolak aksi spontan warga tersebut.

Beruntung ketegangan tidak semakin meluas, setelah petugas kepolisian dari Sektor Teluk Naga datang ke lokasi dan langsung mengamankan truk modifikasi tersebut.(abie/tom migran)

 




Bukit Pelayangan Dianugrahi Sebagai Restoran Hijau

Kabar6–Restauran Bukit Pelayangan (Bupe) Serpong mendapatkan penghargaan sebagai retoran hijau di Kota Tangerang Selatan (Tagsel), Kamis (27/12/2012). Penghargaan itu diraih Bupe setelah memenuhi standar penghijauan dan pengelolaan lingkungan versi Dinas Budaya dan Periwisata Provinsi Banten setahun terakhir.

Kasi Standarisasi Pariwisata pada Dinas Budaya dan Pariwisata Provinsi Banten Yoyoh Juhairiyah mengatakan, penghargaan ini merupakan bagian dari program gerakan hotel dan restoran berwawasan lingkungan. “Untuk Hotel Santika dan untuk retoran Bupe terbaik kedua se-Provinsi,” jelasnya.

Penilaian itu dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10/2009 tentang Kepariwisataan, yang mana pada daftar usaha pariwisata Bupe mampu memanfaatkan limbah yang ada di lingkunganya sendiri. “Bupe juga punya standar pengolahan limbah dengan baik dan mampu memanfaatkannya,” jelasnya.

Dengan keinginan tersendiri, pihak pengelola restoran di Tangsel diharapkan bisa menerapkan standarisasi sesuai dengan arahan pengolahan lingkungan, seperti pengolahan limbah, penghematan energi, dan penghematan air.

“Harusnya nanti semua retoran berwawasan lingkungan. Sedangkan se Banten, ada juga Istana Nelayan dan Rumah Kayu yang dapat penghargaan pertama dan ketiga,” imbaunya.

Kepala Kantor Budaya dan Pariwisata Tangsel mengucapkan selamat atas raihan penghargaan tersebut. Dimana, tugas pembinaan yang dilakukan pihaknya bisa berjalan dengan sebuah penghargaan yang diraih Bupe.

“Kami berharap nantinya PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) dan Kantor Budaya dan Pariwisata Tangsel, bisa mesosialisasikan apa yang diterapkan Bupe ke restoran lain. Terlebih, hal ini sangat sejalan dengan  program lingkungan yang didengungkan Tangsel,” tandasnya.

Ketua PHRI Tangsel Gusri Efendi menyatakan, pihaknya akan mendorong lebih banyak lagi retoran dan hotel yang berwawasan lingkungan. “Kami jelas bangga dengan raihan Hotel Santika dan  Bupe. Kami pun akan mendorong agar lebih banyak lagi restoran dan hotel agar dapat penghargaan,” imbuhnya. (iqmar)

 




Lenong Tunah, Kesenian Tangerang Sejak Jaman Belanda

Kabar6-Meski namanya tidak setenar Lenong Bocah, namun kesenian Lenong Tunah hingga kini masih tetap eksis mewarnai keragaman seni dan budaya di Tangerang.

Ya, Lenong Tunah merupakan kesenian asal Pekayon, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Biasanya, pementasan Lenong Tunah akan diiringi dengan irama gamelan, suling, perkusi dan gendang.

Sedianya Lenong Tunah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Kesenian itu kemudian dikembangkan oleh pasangan suami istri, Hj. Tunah dan Jampang, pada tahun 1951.

Setelah pasangan suami istri itu wafat, kesenian Lenong Tunah kemudian dilanjutkan oleh anaknya, Supriyati bersama sang suami, Ayub hingga kini.

“Lenong Tunah tidak jauh berbeda dengan Lenong Betawi. Biasanya kami melakoni cerita rakyat Si Ayub dari Teluknaga, Tangerang,” ujar Supriyati, pengelola Lenong Tunah disela Festival   Kesenian Tangerang yang digelar  dalam perayaan ulang tahun Kabupaten Tangerang yang ke 69, Kamis (27/12/2012).

Dalam kisahnya, sosok Ayub menggambarkan sosok pemuda Tangerang yang berani melawan tirani dengan membela rakyat tertindas dari kompeni Belanda.

Selain di Tangerang, Lenong Tunah juga kerap tampil di Cengkarang, Jakarta Barat dan Indramayu, Jawa Barat.

Untuk sekali pentas, Lenong Tunah yang memiliki jumlah personil mencapai 45 orang. Untuk sekali pentas, group Lenong Tunah kami dibayar Rp 5 sampai Rp 8 juta.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, pelaku seni budaya di Tangerang akan terus mendapatkan support dari pemerintah.

“Salah satu bentuk dukungan pemerintah bisa dilihat lewat Festival   Kesenian Tangerang yang digelar  dalam perayaan ulang tahun Kabupaten Tangerang yang ke 69,” ujarnya.

Menurut Soma, ditengah gencarnya gempuran Budaya Lokal, seni cenderung diartikan sebagai pemenuhan kebutuhan yang instan dan dekoratif. Terlebih, budaya global atau bidaya pop yang mudah dicerna penerus bangsa namun seringkali tanpa makna.

Untuk itu, lanjut Soma, budaya lokal diantaranya kesenian bendrung lesung, pesta panen padi yang berakar dari tradisi sunda, sintren yang berasal dari Jawa Cirebon, dan tari cukin patut dipertahankan.

“Begitu juga dengan Lenong Tunah yang masih eksis sebagai warisan budaya Betawi. Sebab budaya Tangerang berasal dari empat etnis yaitu Sunda Jawa, Cina Benteng, Betawi dan Banten,” kata Soma.(rah)

 




Proyek Belum Rampung Boleh Dikerjakan Tahun Depan

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, mengambil kebijakan untuk melanjutkan sejumlah proyek yang belum rampung dikerjakan tahun ini hingga pada awal 2013 mendatang.

Hal tersebut, diungkapkan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad, kepada Kabar6.com, Kamis (27/12/2012).

Kebijakan itu kata Iskandar, sama sekali tidak melanggar hukum. Pasalnya, kebijakan yang memperbolehkan para kontraktor untuk melanjutkan pekerjaan yang belum rampung tersebut, telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70/2012 Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 54/2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Jadi, proyek yang belum rampung tahun ini, boleh dikerjakan hingga pada awal tahun depan. Kebijakan ini, sudah ada aturan yang mengaturnya. Intinya, semua proyek yang ada tidak di cut off,” ujarnya.

Namun lanjut Iskandar, kepada para pelaku bisnis yang mengerjakan proyek, hanya diberikan waktu selama 50 hari kalender setelah berakhirnya masa kontrak mereka.

Disamping itu, para kontraktor dikenakan denda maksimal 5 persen perhari dari nilai proyek yang ada.

“Jika, dalam batas waktu 50 hari itu proyek yang dikerjakannya tak rampung juga, maka kami akan ambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi black list terhadap perusahaannya,” tegasnya.

Ditambahkannya, para pelaksana proyek tersebut, juga diharuskan untuk memperpanjang masa jaminan pelaksanaan yang telah mereka serahkan kepada Pemda setempat.

“Semua pekerjaan yang belum rampung itu, akan dianggarkan kembali pada tahun 2013 mendatang. Tapi, pelaksananya masih atas nama mereka yang telah mengerjakan proyek itu,” bebernya. (din)




Pembunuh Desti Citra Terancam Melahirkan Dalam Penjara

Kabar6-Pembunuhan terhadap Desti Citra Kirananingrum (32), karyawati Hypermart yang ditemukan terikat di dalam kantong plastik di Ciputat, Kota Tangsel itu dilakukan di dalam kamar kost korban di Jalan Swadaya, RT 01/01, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Nyawa karyawati Hypermart itu dihabisi pelaku yang diketahui merupakan tetangga kost korban.

Pelaku Udi (17), Andika (22) dan kekasihnya Yanti (19) kini mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya. Yanti yang tengah hamil 6 bulan tersebut terancam melahirkan anak pertamanya di balik jeruji. Pasalnya, polisi menjerat ketiganya dengan pasal 365, 339 dan 340 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto mengatakan pembunuhan karyawati Hypermart itu berawal ketika Udi dan Andika tengah mencuri di dalam kamar kost korban. Namun, kedua pelaku langsung panik ketika mendengar suara sepeda motor korban. Keduanya pun akhirnya bersembunyi di balik pintu dan langsung menghabisi nyawa korban dengan senjata tajam.

“Ketika membuka pintu, korban langsung dibekap Andika. Karena mendapat perlawanan dari korban, Andika kemudian menyuruh Udi mengambil pisau,” ungkap Toni.

Usai menghabisi nyawa korban, tersangka Andika kemudian bercerita kepada Yanti yang saat itu berada disebelah kamar kost korban. Dengan menggunakan sepeda motor korban, wanita berusia 19 tahun itu ikut membantu kedua pelaku membuang mayat korban ke kali dekat Perumahan Grand Hill, Ciputat Tangerang.

“Pelaku merupakan kekasih salah satu pelaku yang kami tangkap sebelumnya. Pelaku  sedang hamil itu ikut membantu membuang mayat korban ke Ciputat,” kata Toni

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan terikat dan dibungkus kantong plastik menghebohkan warga Ciputat, Kota Tangsel ( Rabu (5/12/2012) lalu. Wanita malang itu belakangan  diketahui bernama Desti Citra Kirananingrum, seorang karyawati Hypermart. Selain membunuh korban, ketiga pelaku juga menggasak sepeda motor Honda Revo dan Handphone Blackberry milik korban (Abie)




Bappeda Tampik Gagal Melaksanakan Gebrak Pakumis

Kabar6-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, sebagai leading sektor dari program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis), menampik telah gagal melaksanakan program tersebut.

Bappeda mengklaim, program pembangunan rumah tak layak huni untuk masyarakat miskin yang diluncurkan Pemerintah Daerah setempat pada November 2012 lalu, telah berhasil membangun sebanyak 519 unit pada tahap pertama dan 523 unit di tahap kedua.

“Siapa bilang Gebrak Pakumis gagal. Program ini kan baru berjalan dua bulan, bagaimana bisa dikatakan gagal, ” ungkap Kepala Seksi Pembangunan Bappeda yang juga menjadi Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Gebrak Pakumis, kepada Kabar6.com, Erwin Mawandi, usai acara Launching majalah Jurnal Perencanaan Pembangunan dan Talk Show, di Gading Golf, Kelapa Dua, Rabu (26/12/2012).

Persoalan Ambruknya rumah kumuh milik warga di Kampung Lembur Saung, Desa Pasir Ampo, Kecamatan Kresek, belum lama ini kata Erwin, bukan menjadi kewenangan dan tanggungjawab mereka.

Pasalnya, rumah kumuh itu tidak termasuk dalam program Gebrak Pakumis, melainkan diluar dari kawasan konsentrasi pembangunan. “Rumah kumuh yang ambruk itu kan tidak termasuk dalam Gebrak Pakumis. Jadi, jangan dikaitkan dengan program itu,” katanya.

Ditambahkan Erwin, pihaknya mengajak semua pihak untuk terlibat langsung dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan rumah yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Tangerang sebesar Rp5 juta perunit tersebut.

“Jika memang pelaksanaan di lapangan ditemukan ada penyimpangan laporkan saja dan pasti kami sikat habis pelakunya. Untuk itu, ayo kita sama-sama awasi pembangunannya,” ujarnya.

Senada dikatakan, Kamdani, anggota pokja Gebrak Pakumis, dirinya memaparkan tentang kawasan yang dimaksud dalam program itu yakni, ada minimal 10 rumah kumuh atau lebih dalam satu kampung atau satu RT.

“Proses pendataannya, kami ambil data di Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2008. Setelah itu, kami cek kembali data itu dan langsung turun ke lapangan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Edi Junaidi menegaskan, Gebrak Pakumis ini secara umum bertujuan untuk pengentasan kemiskinan yang ada di daerah berjuluk kota seribu industri tersebut.

Berdasarkan data dari BPS setempat imbuhnya, saat ini terdapat sekitar 84 ribu kumuh yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang.    
Dari jumlah itu, ada yang masuk dalam kawasan dan tidak. Sedangkan, jumlah kawasan tercatat sebanyak 403. “Pembangunan rumah kumuh itu, lebih diprioritaskan pada rumah yang masuk dalam kawasan. ” tuturnya.

Masih kata Edi, untuk progran itu pemeritah daerah megalokasikan anggaran sekitar Rp.8 miliar. Pembangunannya, juga dilakukan dua tahap yakni, pada ABPD reguler dan APBD Perubahan.(din)




Pelebaran Jalan di Tangsel Terbentur Pembebasan Lahan

Kabar6-Niatan bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel)ingin menangani masalah kemacetan dengan cara pelebaran jalan tak mulus. Sebab rencana pelebaran jalan disejumlah ruas jalan mengalami kendala pembebasan lahan.

“Warga menjual lahannya dengan harga tinggi dan melebihi NJOP. Ini yang menjadi kendala untuk Pemkot Tangsel,” ungkap Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, ditemui usai sidang rapat paripurna penyampaian program legislasi tahun 2013 di kantor DPRD, Rabu (26/12/2012).

Benyamin mengatakan, ada lima titik jalan yang rencananya segera dilakukan pelebaran. Kelima ruas jalan tersebut yakni, Prapatan Maruga, Jalan Raya Ciater, Jalan Raya Siliwangi, Jalan Victor, dan Jalan Raya Puspiptek.

Namun, dari kelima titik tersebut, baru 50 persen yang terealisasi dan sisanya masih dalam proses pembebasan. Adapun harga yang diminta oleh warga bervariasi mulai dari Rp 10 Juta per meter hingga Rp 20 Juta per meter.

“Seperti warga di Jalan Raya Puspiptek, menjual tanahnya dengan harga 20 juta per meter. Ini jelas sangat mahal. Karena, tidak lahan itu saja tetapi masih banyak lagi,” katanya.

Meskipun Pemkot Tangsel menyiapkan anggaran sebesar Rp 125 Miliar.  Namun, tambah lanjut Benyamin, dana tersebut, tidak seluruhnya untuk pembebasan lahan tersebut saja.”Kita terus lakukan pendekatan dengan warga agar bisa menjual lahan dan bangunannya dengan harga yang wajar,” lanjut Benyamin.

Apalagi, pelebaran jalan yang dilakukan Pemkot Tangerang Selatan untuk mengatasi kemacetan yang semakin parah. “Jumlah penduduk di Tangsel terus bertambah dan juga pusat perbelanjaan. Jadi, perlu diimbangi dengan fasilitas jalan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Mursan Sobari, mengutarakan, telah berupaya melakukan pembatasan truk agar mengurangi beban kemacetan.

Hanya saja, tambah Mursan, jumlah kendaraan pribadi terus mengalami peningkatan. Sebab, Tangerang Selatan menjadi penghubung bagi wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Kota Tangerang.

“Pelebaran jalan memang menjadi salah satu solusi. Karena, ruas jalan yang ada hanya untuk dua jalur. Ini akan menyebabkan kemacetan saat jam sibuk seperti pagi dan sore,” utara Mursan.(yud)




Empat Raperda Inisiatif DPRD Tangsel “Omdo”

Kabar6-Dari 19 Raperda di Kota Tangerang Selatn (Tangsel) Tayang ditargetkan akan disyahkan pada tahun 2012, belum seluruhnya dapat terealisasi. Empat diantaranya merupakan raperda inisiatif dari lembaga legislatif hingga dipenghujung tahun ini belum diselesaikan oleh DPRD setempat.

“Hingga saat ini, dari 19 Raperda yang tahun ini ditargetkan selesai, belum seluruhnya disyahkan,” kata Sekretaris DPRD Kota Tangsel, Syamsudin, Rabu (26/12/2012).

Alasannya, kata Syamsudin adalah karena pembahasan yang dilakukan anggota Pansus DPRD mengalami beberapa kendala.”Tidak semudah yang dibayangkan karena setiap ayat dari Perda harus jelas rujukannya. Jadi, memang agak lama,” singkatnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, mengakui jika pembahasan antara legislatif dan eksekutif berjalan alot. Masih ada perbedaan pendapat dan pandangan antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam merumuskan Raperda menjadi payung hukum.

“Kita sudah upayakan agar cepat, tetapi nyatanya belum seluruhnya selesai. Maka akan kita evaluasi,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, dari 19 Raperda yang ditargetkan selesai tahun 2012, baru sembilan yang disyahkan.”Info yang saya peroleh, baru ada sembilan yang telah selesai,” sambung Benyamin.(yud)




Pemkot Tangsel Usulkan 13 Raperda Lagi ke DPRD

Kabar6-Sebanyak 13 usulan Reperda masuk dalam penyusunan program legislasi daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada tahun 2013 mendatang.

Penyusunan ini ditetapkan melalui penandatangan bersama antara Pemkot Tangsel dan DPRD pada sidang paripurna penyampaian prolegda ditahun 2013, Rabu (26/12/2012).

“Badan legislasi daerah DPRD Kota Tangsel telah selesai melaksanakan tugasnya dalam penyusunan program legislasi daerah rancangan peraturan daerah Kota Tangsel prioritas 2013 bersama Pemerintah Daerah,” ujar Ketua Badan Legislasi DPRD Tangsel, Rizki Jonis, kepada kabar6com.

Menurutnya, penyusunan  bersama dengan pemerintah daerah yang kemudian dituangkan dalam keputusan DPRD  merupakan kali pertama dilaksanakan.

Hal tersebut  dalam rangka menjalankan amanah pasal 39 UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukkan produk hukum daerah, pasal 8 ayat 1 menyebutkan penyusunan progleda  dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan DPRD.

“Berdasarkan hasil pembahasan internal Balegda (Badan legislasi daerah) terkait Raperda usul inisiatif DPRD tahun 2013,” ujarnya.

Sementara, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pemkot Tangsel mengajukan sebanyak 13 rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2013 kepada DPRD Tangsel.

Setelah ditentukannya raperda ini, Benyamin Davnie berharap antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berkoordinasi untuk menentukan raperda yang menjadi prioritas untuk dibahas.

“Saya berharap eksekutif benar-benar mempersiapkan dengan matang semua bahan muatan raperda tersebut,” katanya.(Evan)




Program TKI Mandiri Bikin TKI Kebingungan di Terminal F BSH

Kabar6-Penerapan program Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mandiri atau kepulangan TKI melalui Terminal 2 F Kedatangan Bandara Soekarno Hatta (BSH) Tangerang, kiranya justru membingungkan para TKI.

Hal itu terlihat dalam hari pertama proses sosialisasi program TKI mandiri yang mulai digelar oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di BSH, Rabu (26/12/2012).

Salah satu faktor yang mengakibatkan
Para TKI tersebutbingung karena minimnya alat sosialisasi, seperti petunjuk arah dari pesawat menuju terminal F BSH.

Kasubid BNP2TKI, Budiman Pasaribu mengatakan bahwa sosialisasi tersebut mengacu pada kebijakan Kementrian Tenaga Kerja Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Mentri (Permen) No. 16 Tahun 2012.

“Prograkm ini juga sudah disosialisasikan kepada para TKI melalui KBRI disejumlah negara yang menjadi kantong para TKI,” ujar Budiman.

Sementara, H. Fatwa, salah seorang TKI yang bekerja di Arab Saudi mengaku tidak mengetahui tentang kebijakan terkait program TKI mandiri tersebut.

“Jujur saya bingung dengan ketentuan itu. Karena turun dari pesawat harus langsung ke terminal F. Padahal biasanya, TKI pulang sudah diatur semua oleh BNP2TKI,” ujar H. Fatwa.

Yan hari ini merupakan hari pertama diberlakukannya sosialisasi atas program TKI mandiri yang digagas oleh pihak Kementrian Tenaga Kerja RI.

Lewat program tersebut, nantinya TKI bisa langsung pulang ke kampung halamannya, tanpa harus melalui BNP2TKI lagi.(rani/ali)