oleh

Auditor Independen Coba Telisik Modal BUMD Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejak periode 2013 didirika. PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) belum mampu memberikan sharing pendapatan daerah sehingga dipertanyakan.

Apalagi pemerintah daerah setempat telah mengucurkan dana penyertaan modal Rp 88 miliar dalam dua tahap pencairan.

“Kalau BUMD sudah dianggarkan puluhan miliar harusnya sudah ada profit,” ungkap Suryadi Nian, anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset Daerah DPRD Banten kepada kabar6.com, Sabtu (6/10/2018).

Menurutnya, sebagai induk perusahaan atau holding company Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT PITS idealnya sudah bisa membentuk anak usaha dan mendapatkan keuntungan.

Tugas tersebut, Suryadi bilang, pastinya telah diatur dalam peraturan daerah tentang pembentukan BUMD Kota Tangsel. Makanya ia menginginkan dana penyertaan modal yang telah digelontorkan harus diperiksa.

“Coba dananya di audit dan harus oleh lembaga auditor independen. Sudah enggak bener tuh kalo sampe sekarang dimodalin tapi gak ada hasilnya,” ujar politisi Nasdem dari Dapil Tangsel itu.

Audit, Suryadi tegaskan, bertujuan agar publik mengetahui kucuran modal awal sebanyak dipergunakan untuk apa saja. Ia melihat kejanggalan sejak awal dibentuknya komposisi jajaran direksi PT PITS.

“Banyak mantan pejabat dikasih kursi. Yang saya khawatirkan malah jadi sapi perahan. Jangan sampe kayak BGD (BUMD Banten),” tegasnya.**Baca juga: Relawan Satpol PP Tangsel Ditugasi di Sulteng Sampai 15 Oktober.

Dihubungi terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangsel, Li Claudia Chandra mengusulkan agar BUMD dipegang oleh profesional di bidangnya dan transparan serta akuntable dalam pengelolaannya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email