oleh

Aturan Resmi Retribusi Kabel Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pungut setiap kabel jaringan telekomunikasi yang ditanam di bawah tanah. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah.

Termaktub dalam Pasal 3 huruf a jenis pungutan usaha yang diatur Perda ini adalah retribusi pemakaian kekayaan daerah.

“Hitungannya per meter lari,” ungkap Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Tangsel, Robby Cahyadi, Rabu (29/3/2023).

Pasal 78 Ayat 2 berbunyi dikecualikan dari pengertian kekayaan daerah sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 adalah penggunaan tanah yang tidak mengubah fungsi dari tanah tersebut. Huruf b tertulis penanaman atau pembentangan kabel listrik/telepon di tepi jalan umum.

Paragraf 2 tentang cara mengukur tingkat penggunaan jasa. Pasal 82 Ayat 1 tertulis, tingkat penggunaan jasa pada retribusi pemakaian kekayaan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 Ayat 1 huruf a sampai dengan d diukur berdasarkan jenis, lokasi, NJOP, dan jangka waktu pemakaian kekayaan daerah.

Ayat 2 menerangkan tingkat penggunaan jasa pada retribusi pemakaian kekayaan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 Ayat 1 huruf e diukur berdasarkan parameter dan metode.

Robby Cahyadi mencatat ada belasan operator jaringan telekomunikasi yang terdaftar resmi. Secara bertahap sejumlah kabel-kabel nantinya harus ditanam di bawah tanah.

**Baca Juga: Kabel Jaringan Telekomunikasi, Dinas Bina Marga Tangsel: 10-12 Operator

“Kalau pertemuan-pertemuan kita identifikasi sekitar 10-12 operator. Nanti akan kita kunci juga operator mana yang harus pindah ditanam di bawah tanah,” katanya.

Pemerintah Kota Tangsel wacanakan tahun ini kabel jaringan telekomunikasi pada tiga ruas jalan ditanam di bawah tanah. Ketiga ruas jalan yakni Raya Ciater, Kecamatan Serpong serta Raya Parakan dan Jalan Benda, Kecamatan Pamulang.

“Programnya akan kita mulai dulu dari ruas-ruas utama. Yang secara fungsi di arteri sekunder” ujar Robby.(yud)

Print Friendly, PDF & Email