oleh

Aturan Baru, Warga Korea Utara yang Ketahuan Nonton Drakor Bisa Dihukum Mati

image_pdfimage_print

Kabar6-Kita tentu sering mendengar atau membaca sejumlah peraturan nyeleneh yang dibuat oleh pemerintah Korea Utara (Korut). Tidak hanya aneh, hal-hal remeh dalam keseharian pun bisa menjadi sesuatu terlarang di negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un itu.

Baru-baru ini, melansir Nypost, Kim Jong-un mengeluarkan aturan baru bagi warga negaranya untuk tidak menonton drakor (drama Korea). Tidak tanggung-tanggung, bagi warga yang kedapatan menonton atau membahas drama korea di depan umum, pemimpin Korea Utara itu akan memberikan ganjaran berupa hukuman mati.

Lewat laporan dari Radio Free Asia (RFA), sebuah video merekam penangkapan warga Korea Utara karena telah menonton dan menulis mengenai Korea Selatan viral, bahkan beberapa warga lokal itu dikabarkan dijebloskan ke tananan.

Dalam video tadi terdengar suara seseorang di Provinsi Hamgyong Utara yang mengatakan bahwa 70 persen penduduk di seluruh negeri (Korut) menonton film dan drama Korea (drakor).

“Budaya nasional kita sedang memudar”, ujar salah seorang dalam video tersebut. “Pihak berwenang akan memanfaatkan berbagai teknik, termasuk hukuman hukum yang lebih berat, bersama dengan proyek-proyek pendidikan ideologis, untuk mencegah penyusupan lebih lanjut dari budaya Korea Selatan,” tambahnya.

Kim Jong-un dikabarkan merumuskan strategi baru agar warganya tidak lagi menonton drakor, yakni dengan menanamkan lagi pendidikan ideologis kepada seluruh penduduk.

Tercatat pada 2013 lalu, Korea Utara menghebohkan dunia dengan mengeksekusi mati 80 orang yang terbukti menyaksikan dan menyelundupkan sajian drama dari Korea Selatan.

Agar dapat menjadi pembelajaran untuk warga lainnya, pemerintah Korea Utara mengumpulkan 10 ribu warga di Stadion Besar di Kota Wonsan untuk menyaksikan eksekusi 80 orang tersebut. ** Baca juga: Jepang Siapkan Protokol Baru untuk Bertemu UFO

Waduh…(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email