oleh

Astaga, PPK Pamulang Kepergok Makan Siang Bareng Caleg

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia penyelenggara pemilu dianggap rawan bersekongkol dengan kandidat calon legislatif atau caleg.

Temuan kasus dugaan pelanggaran tersebut telah terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tangsel, Slamet Santosa mengungkapkan, adanya laporan dari anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pamulang.

Jajarannya itu memergoki adanya temuan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pamulang diduga melakukan pelanggaran.

“Panwascam kami melihat ada anggota PPK Pamulang makan bareng caleg,” ungkapnya kepada wartawan saat acara Media Meeting di Serpong, Kamis (11/4/2019).

Slamet menegaskan, penyelenggara pemilu tidak diperbolehkan untuk melakukan pertemuan dengan kandidat peserta pemilu.

Penyelenggara pemilu mesti bisa menjaga netralitas dan profesional dalam hajat politik lima tahunan.**Baca juga: Ini Titik Rawan Politik Uang di Tangsel Versi Bawaslu.

“Kami sudah laporkan temuan ini kepada komisioner KPU Tangsel,” tegasnya. Hingga berita ini diturunkan kabar6.com masih berupaya mengkonfirmasi KPU Tangsel terkait temuan tersebut.(yud)

Print Friendly, PDF & Email