oleh

ASN Terlibat Politik Anak Gubernur Banten, Andika : Belum Terima Rekomendasi KASN

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengaku belum menerima surat rekomendasidari dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait adanya dugaan keterlibatan pegawai Pemprov Banten pada pencalonan, Fadhli Akbar calon DPD RI. Fadhlin adalah putra dari Gubernur Banten, Wahidin Halim.

“Belum terima dan belum ada laporan,” kata Andika usai menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan tentang persetujuan DPRD Terhadap Raperda usul DPRD Banten tentang penyelenggaraan pembangunan pertanian, Kamis (2/5/2019).

Andika mempersilahkan awak media untuk menanyakannya langsung kepada Badan Kepegawaian Daerah Banten atau KASN langsung.

“Untuk memdapatkan keterangan yang pasti, terkait sanksi apa yang diberikan oleh KAS terhadap sejumlah ASN itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menyerahkan hasil rekomendasinya kepada KASN agar sejumlah nama-nama ASN yang diduga terlibat politik anak Gubernur Banten itu agar mendapatkan sanksi.

**Baca juga: Tingkatkan Produktifitas Pertanian, Pemprov Banten Lahirkan Perda Pertanian.

Adapun sejumlah nama pejabat diusulkan untuk dijatuhi hukuman dari KASN ; Kepala TU Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Banten Wilayah Serang-Cilegon, Faturrahman, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Babar Suharso.

Pemberian sanksi kepada tiga ASN dilingkungan Pemprov Banten itu diperkirakan akan keluarkan dari KASN 14 hari sejak diterimanya surat rekomendasi dari Bawaslu Banten tersebut. (Den)

Print Friendly, PDF & Email