1

ASN Tak Netral, Pandeglang dan Lebak Masuk Rawan Tinggi Nasional di Pilkada 2024

Kabar6-Bawaslu Provinsi Banten merilis indeks kerawanan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 berdasarkan hasil pemetaan nasional kabupaten kota di Indonesia.

Di provinsi Banten Kabupaten Pandeglang dan Lebak menempati posisi rawan tinggi. Dua daerah tersebut menjadi atensi Bawaslu di Banten.

“Ini menjadi atensi kita bersama,” kata Komisioner Bawaslu Banten Ajat Munajat dalam paparan di acara pemetaan kerawanan Pilgub Banten 2024 di Kota Serang, Selasa (10/9/2024).

**Baca Juga: Bawaslu Periksa Anggota DPRD Lebak terkait Dugaan Curi Start Kampanye Pilbup

Sementara satu kabupaten dan empat kota di Banten masuk rawan sedang. Kelima daerah itu diantaranya, Kota Cilegon, Serang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Serang.

“Dan satu kabupaten masuk rawan rendah yakni kabupaten Tangerang,” ungkap Ajat.

Ajat menjelaskan, dua kabupaten ini dikategorikan rawan tinggi tingkat nasional karena intensitas kejadian berdasarkan indikator yang merata.

Semua indikator kata Ajat, terjadi di Pandeglang dan Lebak yang terus berulang pada kejadian di pemilu 2019, Pilkada 2020 dan pemilu 2024, terutama netralitas ASN.

“Untuk Pandeglang itu intensitas yang berulang itu dia pelanggaran netralitas ASN,”jelas Ajat.

Hal yang sama juga di Kabupaten Lebak, di kabupaten Lebak terdapat penyelenggaraan yang diadukan ke DKPP dan politik uang.

“Lebak itu rataan semua indikator hampir semuanya terjadi, pelanggaran aparatur desa ada, penyelenggara yang diadukan ke DKPP ada profesionalisme penyelenggara kemudian juga ada money politik di Pilkada sebelumnya,”tandasnya.(Aep)