oleh

Aset Lahan As-Shobirin Ternyata Sudah Diruislag

image_pdfimage_print

Kabar6-Keinginan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mendapatkan aset lahan RS As-Shobirin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, terpaksa tertunda dan bahkan pupus.

Kenyataan itu harus diterima karena aset tidak bergerak itu ternyata telah ditukar gulir atau ruislag.

“Diketahui bahwa pernah terjadi ruislag antara Yayasan Muslimin Indonesia dengan daerah induk sejak 25 tahun silam,” ungkap anggota DPRD Kabupaten Tangerang, M Nawa Said Dimyati, Rabu (2/10/2013).

Menurut Nawa, kepastian ruislag lahan RS As-Shobirin terjadi di era kepemimpinan Bupati Tajus Sobirin.

Ketika itu pengelola rumah sakit menukarkannya dengan lahan seluas 10 hektare yang letaknya di kawasan Cisauk.

Namun, ketika proses ruislag berlangsung tidak ada bukti tertulis. Bagian asset Kabupaten Tangerang hanya menyampaikan secara lisan.

Atas temuan itu, lembaga legislatif di daerah ‘Seribu Industri’ akhirnya memutuskan penyerahan aset RS As-Shobirin ditunda.

“Jadi kami minta Pemkab Tangerang menyelesaikan surat-suratnya terlebih dahulu. Jangan sampai nanti jadi masalah,” ujar Nawa.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email