oleh

Aset Empat Pasar Diserahkan, PT PITS Disuruh Kelola

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang direncanakan menyerahkan aset badan usaha kepada Pemerintah Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel). Bentuk aset yang diserahkan yakni berupa empat unit pasar tradisional.

Walikota Airin Rachmi Diany, mengatakan bahwa penyerahan aset pasar diagendakan berlangsung akhir November mendatang. Keempat titik pasar tradisional yang dimaksud adalah Pasar Ciputat, Jombang, Pasar Serpong dan Pasar Jombang dan Cimanggis di Kecamatan Ciputat.

“Kita akan percayakan kepada BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) untuk menangani aset-aset pasar tersebut,” kata Airin lewat siaran pers yang diterima kabar6.com, Sabtu (25/10/2014).

Setelah aset keempat pasar secara resmi diserahkan dari daerah induk, terang Airin. Maka para punggawa direksi PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) selaku induk perusahaan atau holding company mesti bisa mengelola secara baik.

Hal tersebut, terang Airin, tentu saja bukan tanpa alasan. Pertimbangannya tak lain agar pasar-pasar tersebut memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangsel.**Baca juga: Forum RW Kademangan Desak Pemprov Banten Bangun TPA Regional.

 

BUMD sendiri telah dikuatkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD. Dimana BUMD dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT).

Ditambahkan Airin, yang jelas pasar-pasar tadi akan ditata terlebih dulu. “Hal ini agar pasar tradisional tidak kalah bersaing dan mati. Penataan tersebut menjadi penting karena pasar merupakan nafas perekonomian masyarakat,” tambah Airin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email