Artis Senior Qomar Bergabung ke BPP Kota Tangerang Tengah
Kabar6-Artis dan juga pelawak senior Nurul Qomar atau akrab disapa Qomar resmi bergabung dalam Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP KTT). Belum diketahui secara posisi yang ditempatkan Qomar itu.
Kabar bergabung artis senior itu dibenarkan oleh Ketua Presidium BPP KTT Nurdin Satibi saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022). Menurutnya, meskipun artis senior itu tinggal di Kecamatan Panongan, namun ia telah resmi bergabung dengan BPP KTT.
“Betul. (Qomar bergabung) karena beliau berdomisili di Panongan,” ujar Satibi.
Diketahui, Lima kecamatan yang tergabung dalam deklarasi daerah otonomi baru (DOB) itu diantaranya Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua dan Curug. Sementara kecamatan Panongan pada saat deklarasi belum bergabung.
Sebelumnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pemkab Tangerang terbuka untuk dialog dan berdiskusi sekaligus menyarankan kepada kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Badan Pembentukan Kota Tangerang Tengah membuat kajian yang menyeluruh dan komprehensif terkait pembentukan daerah otonom baru.
“Mereka (presidium) sepakat bahwa ini akan dilakukan kajian yang mendalam terlebih dahulu. Dari Pemkab Tangerang mungkin akan dilakukan survei terlebih dahulu kepada masyarakat, setelah itu akan ada kajian komprehensifnya, mungkin dimulai tahun 2023,” ungkap Zaki seusai menerima audiensi presidium.
Bupati Zaki mengungkapkan untuk survei pembentukan daerah otonom baru, sesuai arahan dari perwakilan DPRD, pihaknya bisa menganggarkan di tahun 2022 pada perubahan.
**Baca juga: 5 Kecamatan Masuk ke Kota Tangerang Tengah, Panongan?
Pada prinsipnya tidak ada keputusan apa-apa, di sini belum ada keputusan apa pun. Pihaknya akan melihat proses dan tahapan dari survei dan tahapan-tahapan yang dilalui secara menyeluruh. Namun, saat ini belum ada kajian dan survei terkait pembentukan daerah otonom baru.
“Karena masalah otonomi baru ini menyangkut masalah layanan dan kesejahteraan masyarakat jadi harus berhati-hati sekali walaupun Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang adalah Pemerintah Daerah yang menelurkan dua daerah otonom baru. Jadi bukan sesuatu yang baru juga bagi pemerintah Kabupaten Tangerang untuk dimekarkan,” jelas Bupati Zaki. (Oke)