oleh

Arief Tanggapi Santai Laporan ARPH Sambil Tunjukan Whatsapp Ditjen Otda

image_pdfimage_print

Kabar6-Laporan masyarakat dari Aliansi Rakyat untuk Penegakan Hukum (ARPH) Provinsi Banten ke pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditanggapi santai oleh Walikota Tangerang.

“Ya, biarin aja, kan laporan namanya juga. Tindaklanjuti aja,” kata Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang kepada wartawan, saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (5/8/2019).

Pasalnya, Arief mengklaim bila hal dimaksud juga sebelumnya sudah ia sampaikan kepada Gubernur Banten (Wahidin Halim).

Selain itu, orang nomor satu di Kota Tangerang ini pun sudah menceritakan hal tersebut kepada pihak Ditjen Otda Kemendagri.

“Karena buat saya laporan itu, saya juga sudah lapor ke Gubernur sebelumnya. Beliau menyampaikan suruh pakai surat bikin izin cuti. Nah makanya, kapan ya, dua minggu lalu saya cerita juga ke Ditjen Otda. Ini WA (whatsapp) nya Ditjen Otda,” tegas dia.

Bahkan, kata Arief, ia juga seperti mendapat rekomendasi khusus dari Ditjen Otda, bilamana surat izin yang di layangkan ke Gubernur Banten, tak di tindaklanjuti.**Baca juga: Aliansi Rakyat Banten Desak Mendagri Periksa Walikota Tangerang.

“Makanya, Ditjen Otda, udah bikin langsung aja surat, kalau tidak di tindaklanjuti sama provinsi. Tuh, saya laporkan tuh, Ditjen Otda. Saya layangkan suratnya, udah di terima tanggal berapa dan sebagainya. Jadi gak apa-apa, kan wajar itu masyarakat, ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Aliansi Rakyat Untuk Penegakan Hukum di Provinsi Banten melaporkan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah ke Presiden RI, Joko Widodo melalui pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Orang nomor satu di Kota Tangerang ini di laporkan atas dugaan telah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri tanpa seizin dari Mendagri. Laporan itu sendiri di layangkan pada Jumat 2 Agustus 2019 kemarin.(oke/ges)

Print Friendly, PDF & Email