oleh

Walikota Arief Minta OPD Manfaatkan Aplikasi Ini, Jadi Ingat Kasus Korupsi KONI

image_pdfimage_print

Kabar6- WaliKota Tangerang, Arief R Wismansyah meminta kepada seluruh jajarannya agar dapat memanfaatkan aplikasi Saba Kota, yang khusus dibuat untuk urusan hibah dan bantuan sosial.

Tujuannya, tak lain adalah supaya terciptanya transparansi dalam tata kelola pemberian dan pertanggungjawaban seputar dana hibah serta bantuan sosial diwilayah administrasinya.

Demikian hal tersebut, tertulis dalam siaran pers yang disampaikan oleh pihak Bagian Humas di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, kepada wartawan diwilayah setempat.

“Proses pengajuannya sudah bisa dilakukan lewat aplikasi Saba Kota. Kedepan, proses pertanggungjawaban nya juga harus bisa lewat aplikasi. Supaya ada transparansi dalam setiap prosesnya,” ujar Arief, dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Hibah, Bantuan Sosial dan Pengadaan Swakelola yang diikuti sebanyak 75 pejabat esselon III, di hotel Aryaduta Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Senin (16/9/2019).

Diharapkan pula, melalui penggunaan aplikasi Saba Kota ini, seluruh ASN yang bertugas dibawah kepemimpinannya, dapat meminimalisir kesalahan.

Sehingga, setiap alokasi dana hibah yang telah diberikan oleh Pemkot Tangerang dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, dan tepat sasaran.

“Kan bisa dimonitor oleh masyarakat juga, siapa dapat berapa, jadi jelas
semuanya,” kata Arief.

Walikota juga meminta kepada seluruh OPD dilingkup Pemkot Tangerang untuk lebih selektif dalam pemberian dana Hibah dan Bansos. Selain itu, Arief juga memerintahkan agar anak buahnya dapat lebih aktif melakukan monitoring kepada para pihak yang menerimanya.

“Walaupun setiap organisasi bisa mengajukan dana hibah dari Pemkot,” pungkasnya.

Untuk diketahui, belum lama ini kasus hukum terkait urusan dana hibah pada salah satu organisasi yang ada di Kota Tangerang, memang telah di ‘sikat’ oleh aparat penegak hukum diwilayah itu.

Sayangnya, tak banyak media yang mau dan berani mengangkat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan petinggi organisasi KONI di kota itu, lantaran pengaruh kedeketannya dulu dengan sang walikota.

Label sebagai ‘Orangnya Walikota’ ini pun sudah menjadi rahasia umum, baik di kalangan birokasi, politisi, termasuk di mata masyarakat akar rumput sekalipun, karena tersangka dahulu sempat dikenal publik sebagai ketua tim sukses atau tim pemenangan Arief R Wismansyah saat di Pilkada Tahun 2013 lalu.

Meski begitu, hal itu sepertinya tak sama sekali membuat canggung para aparat kepolisian dan kejaksaan negeri di Kota Tangerang dalam mengusut tuntas kasus ini.

Terbukti, beberapa tersangka hingga kini masih di tahan dan akan segera menjalani persidangannya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang resmi menahan Mantan Ketua KONI Kota Tangerang Dasep bin Emon sebagai tersangka korupsi penyimpangan dana hibah APBD Kota Tangerang tahun 2015 sebesar Rp18 miliar.

“Tersangka kami ditahan di Rutan Serang,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang Tengku Azhari saat ditemui di kantornya, Rabu (3/7/2019).

Dasep ditahan bersama Wakil Bendahara KONI Kota Tangerang Siti Nursiah. “Mereka bekerja sama menyimpangkan dana hibah, namun dengan berkas yang berbeda,” kata Azhari.

Menurut Azhari, kasus dugaan korupsi ini telah lama diselidiki Satuan Kriminal Khusus Polres Metro Tangerang. Namun, berkas perkara baru dilengkapi saat ini.

“Ketika lengkap (P21), yang bersangkutan langsung kami tahan.” tegasnya.**Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Dasep Pernah Dikenal Publik Sebagai ‘Orangnya Walikota’.

Dasep dan Siti menjalani pemeriksaan maraton sejak pagi hingga petang. Sekitar pukul 16.00, Dasep dan Siti dibawa ke Rutan Serang dengan pengawalan jaksa.(Tim K6/ges)

Print Friendly, PDF & Email