oleh

Arief Minta Oknum Pelaku Pungli Bansos Ditindak

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang menegaskan tidak akan mentolerasnsi apabila ada oknum baik di tingkat RT RW PSM maupun Aparatur Sipil Negara Pemkot Tangerang yang melakukan perbuatan pungutan liar kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menegaskan, Pemkot Tangerang tidak mentolerir tindakan pungutan liar di Kota Tangerang yang dilakukan dari pihak manapun terkait bantuan sosial termasuk pendamping PKH.

“Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut,” tegas Arief, Kamis (29/7/2021).

“Apapun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silahkan laporkan,” tambahnya.

Arief mengatakan, Pemkot Tangerang juga telah meminta jajaran kepolisian dan juga Kejaksaan Negeri untuk menindak tegas para pelaku pungli yang merugikan masyarakat khususnya penerima bansos.

“Silahkan dilaporkan, dan akan ditindak dengan tegas,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Program Sembako di Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7/2021).

**Baca juga: Sidak di Kota Tangerang, Mensos Terima Aduan Warga Soal Pungutan

Salah seorang warga, Aryanih yang menerima BPNT mengaku dimintai uang kresek oleh pihak tertentu yang terkait dengan program bantuan yang ia terima dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.

“Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun. Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya,” ujar Mensos. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email