oleh

Area 3.819 TPS di Tangsel Harus Steril dari APK

image_pdfimage_print

Kabar6-Memasuki hari tenang pemilu serentak 2019, alat peraga kampanye (APK) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditertiban.

Petugas gabungan mencopoti media komukasi luar ruang yang ada di jalan-jalan hingga pemukiman penduduk.

Penertiban bendera, spanduk, baliho, leaflet dan lain sebagainya dilakukan selama tiga hari ini. Bawaslu telah berkoordinasi dengan partai politik,
kandidat calon legislatif serta tim sukses agar mau ikut membantu kegiatan penertiban APK.

“Bahkan pada hari H pencoblosan di area sekitar TPS (Tempat Pemungutan Suara) harus steril dari APK,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Slamet Sentosa kepada kabar6.com, Minggu (13/4/2019).

Menurutnya, Bawaslu Kota Tangsel mengerahkan petugas dari Panwascam, PPL hingga pengawas TPS untuk menertibkan APK. Mereka dibantu oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup setempat.

“Karena kalau misalnya APK milik calon tertentu tidak steril dekat TPS dapat mengganggu,” ujar Slamet.**Baca juga: Akses Menuju Terminal Pondok Cabe Semakin Kumuh.

Ia mengapresiasi kepada kandidat caleg, partai politik maupun tim sukses yang secara sadar dan sukarela berinisiatif mencopoti APK miliknya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email