oleh

Arahan Kesiapsiagaan Bencana Kapolda Banten

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kapolda Banten memberikan arahan kesiapsiagaan antisipasi bencana La Nina. Seluruh polres harus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan penanganan bencana dan menyiapkan tempat pengungsian yang mudah di akses masyarakat dan bantuan.

“Siapkan tempat-tempat pengungsian yang aman sehingga mudah diakses serta lengkapi sanitasi dan dapur umum untuk konsumsi,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, Senin (08/11/2021).

Polres dibawah Polda Banten harus menyiapkan rencana kontijensi hingga pemetaan lokasi rawan bencana. Kemudian, mendata perusahaan yang memiliki alat berat dan truk yang bisa digunakan untuk mengevakuasi material bencana, baik lumpur hingga batang kayu.

“Saat terjadi bencana alam, personel kepolisian harus tanggap membantu warga yang terdampak bencana, hadir di tengah warga yang mengalami kesulitan bersama dengan personel dari TNI dan instansi terkait lainnya,” terangnya.

Ketinggian air di setiap pintu air, sungai maupun bendungan juga harus dipantau setiap saat. Terutama saat curah hujan tinggi.

**Baca juga: Beli Sabu Patungan, Dua Pemilik Sabu Diamankan Sat Resnarkoba Polres Serang Kota

Kapolda Banten memerintahkan jajaran reserse baik di tingkat polda maupun polres untuk melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan liar dan penebangan pohon secara ilegal pada lokasi-lokasi yang dilindungi, sehingga tidak berdampak pada bencana alam tersebut.

“Jangan ragu untuk lakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penebangan pohon ilegal dan penambangan liar yang menjadi salah satu faktor terjadinya bencana alam,” ujarnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email