oleh

Arab Saudi Hentikan Umroh, Kemenag Lebak: Wajar untuk Antisipatif

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyelenggara haji dan umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, akan mengikuti seluruh arahan Kemenag RI, terkait kebijakan Arab Saudi mengenai penghentian sementara umrah akibat wabah virus Corona.

Kasi PHU Kemenag Lebak Humaedi Hakim, mengatakan, kebijakan itu berdampak pada penundaan calon jemaah haji di bawah bimbingan travel sekitar 15 hari.

“Bukan dibatalkan, ini penundaan sampai batas waktu Arab Saudi merasa siap dan clear, karena bagaimanapun calon jemaah umrah yang paling banyak kan dari Indonesia,” kata Humaedi Hakim, Jum’at (28/2/2020).

Menurutnya, kebijakan Arab Saudi menjadi hal yang wajar dalam upaya antisipasi dalam bidang kesehatan, khususnya terhadap jemaah umrah.

“Dalam rangka penyelamatan antisipatif kesehatan. Dan itu wajar saja karena upaya menyelamatkan,” ujarnya.

**Baca juga: Pemprov Banten Targetkan Bangun 4 Gedung Baru Sekolah di Lebak.

Namun, pihak PHU Kemenag tidak mempunyai data berapa jumlah calon jemaah yang sudah siap berangkat dalam waktu dekat. Pasalnya, pihak travel Ma’rifat secara rutin melaporkan per tahun.

“Bisa mengkonfirmasi langsung kepada travel umrah di Lebak yang ter-SK-kan oleh Kemenag yaitu hanya satu cabangnya yaitu travel Ma’rifat,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email