oleh

April 2022 Hoki PBB dan BPHTB Tanpa Denda di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang meluncurkan program April Hoki yang akan memberikan insentifnya selama April 2022. Pembebasan kewajiban PBB bagi buku golongan 1, atau kewajiban PBB yang ketetapannya di bawah Rp 100 ribu.

Penghapusan denda PBB untuk seluruh masa pajak dari tahun 2021 hingga ke belakang.

“Kurang lebih ada 127 ribu NOP yang akan dibebaskan di buku golongan 1 tapi itu khusus terhadap NOP yang sudah ditetapkan dan aktif per akhir Maret di tahun 2022,” kata Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman, Selasa, (5/4/2022).

Selain itu, ungkap Dwi, untuk BPHTB berdasarkan input SSPD yang diinput dan disetorkan selama April akan diberikan diskon secara otomatis by sistem sebesar 5 persen.

“Wajib pajak PBB dan BPHTB, saya mengimbau bagi wajib pajak tersebut yang belum bayar inilah kesempatan untuk membayar pajak sebagaimana mestinya. Karena dari pajak yang dibayarkan merupakan untuk pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan di Kabupaten Tangerang yang kita cintai ini,” ujar Dwi.

Ia menjelaskan, di triwulan ke 1 dari Januari sampai Maret pembayaran PBB dan BPHTB di Bapenda Kabupaten Tangerang sudah melebihi target yang ditetapkan.

Bahwa saat ini pembayaran PBB di triwulan pertama sudah terealisasi mencapai Rp 42 miliar. Sementara itu realisasi dendanya mencapai Rp 4,2 miliar. Padahal target keseluruhan secara global yaitu sebesar Rp 490 miliar.

Adapun dari BPHTB di triwulan pertamanya sudah terealisasi sebesar Rp 190 miliar, dengan target di APBD murni secara keseluruhan sekitar Rp 700 miliar.

Dwi menyebut target PBB dan BPHTB itu tidak final karena nantinya ada mekanisme anggaran perubahan. Target itu bisa berubah, berkurang ataupun meningkat disesuaikan dengan kondisi yang ada.

“Alhamdulillah untuk PBB dan BPHTB secara akumulasi ada peningkatan dan itu peningkatannya secara akumulasi tetap tumbuh dengan pertumbuhan kurang lebih di atas 10 persen,” ucapnya.

Dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak, Dwi menerangkan pembayaran PBB dapat dilakukan melalui Bank BJB, Kantor Pos seluruh Indonesia, Indomaret, Alfamart atau di e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Link Aja dan Gopay serta OVO.

“Kami pun sudah melakukan testing akan bekerja sama dengan stakeholder terkait dengan channel tambahan yaitu Traveloka. Hal itu untuk terus memberikan kemudahan pembayaran untuk para wajib pajak,” kata Dwi.

Sementara, Cahya Driyani, salah satu warga yang merasakan program April Hoki menuturkan bahwa program tersebut cukup membantu di masa pandemi ini.

“Dengan adanya program April Hoki ini, saya merasa dimudahkan karena saat membayar pajak tanpa dikenakan denda,” ujarnya.

**Baca juga: Per Hari Vaksin Booster di Kabupaten Tangerang Capai 2000 Orang

Cahya juga mengajak warga wajib pajak lainnya untuk berpartisipasi aktif dalam membayar pajak bumi dan bangunan maupun BPHTB untuk pembangunan Kabupaten Tangerang.

“Dengan membayar pajak berarti kita telah berkontribusi langsung dengan membantu pemerintah dalam pembangunan Kabupaten Tangerang,” ujarnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email