oleh

APK Bacaleg Bertebaran, Selasa Pekan Depan Ditertibkan Bawaslu dan Satpol PP Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), setempat. Dalam Rakor tersebut membahas tentang maraknya alat peraga kampanye (APK) para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diduga mengganggu kenyamanan dan keindahan kota.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, tentang ketertiban dan keindahan kota harus dijaga oleh semua lapisan masyarakat.

“Karena kita sebagai penegak Perda 8/2018 tentang K3. Maka seminggu kedepan kita akan melakukan pembersihan baliho, banner bacaleg yang terpasang di pohon, tiang-tiang dan ruang terbuka hijau,” ujar Wawan dalam keterangan, Rabu (13/9/2023).

**Baca Juga : Baznas Kota Tangerang Beri Bantuan Makan Tambahan ke Penderita TBC

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah menyatakan dan mengimbau kepada partai politik (Parpol) dan Bacaleg untuk menahan diri untuk melakukan kampanye, karena memang belum waktunya.

“Kami mengimbau kepada jajaran Parpol dan Bacaleg untuk menahan diri melakukan kampanye, karena belum waktunya masa kampanye. Penertiban itu direncanakan pada hari Selasa pekan depan,” ujar Komarullah saat didampingi komisioner Bawaslu, Faridal Arkam. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email