oleh

APDESI Kabupaten Tangerang Sebut Kades Pasanggrahan Menghindar

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota, coba memanggil Agus Setyantoro, Kepala Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear. Hal itu terkait adanya kebijakan patok uang permohonan administrasi.

Namun upaya klarifikasi buntu. “Orangnya susah dihubungi, diparanin ke rumahnya juga susah, sudah dua kali kita paranin,” katanya kepada kabar6.com, Rabu (18/5/2022).

Maskota menerangkan, dirinya juga berencana akan memintai keterangan ketua APDESI Kecamatan Solear. Ia akan mengutus agar dapat langsung menemui Agus.

“Jadi memang belum ketemu sama sekali, makanya saya nanti tunggu Ade Sapei ketua APDESI Kecamatan Solear untuk menemui yang bersangkutan,” ujarnya.

Terpisah, Ketua APDESI Kecamatan Solear, Ade Sapei mengatakan kades Pasanggrahan tidak berhak meminta pungutan uang administrasi. Meski demikian kebijakan tersebut sudah dicabut.

“Memang rencana nanti kita hari Senin atau Selasa sehabis apel rencananya mau ke kantor desa Pasanggrahan,” ujar Ade.

**Baca juga: Patok Uang Administrasi, APDESI Panggil Kades Pasanggrahan Solear

Ia menegaskan, jika nantinya mereka masih melakukan hal yang sama maka nantinya dirinya akan bertanggung jawab atas perbuatannya itu yang merugikan masyarakat.

“Seharusnya ketua BPD itu bertindak, saya belum bertemu dengan BPD dan dengan kepala desanya. Jika ingin menunggu hasil pembicaraan, nanti bang seperti apa hasilnya,” ucapnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email