oleh

APBDesa 2018 Silpa, Sekcam Mauk: Waktunya Tidak Cukup

image_pdfimage_print

Kabar6-Tidak terserapnya penggunaan anggaran APBDesa 2018, lantaran tenggang waktu yang diberikan tidak cukup untuk menyelesaikan pekerjaan.

Sekertaris Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Cucu Aburosyid menjelaskan, berbagai sebab di beberapa Desa yang menjadi kendala tidak terserapnya anggaran yang diberikan.

“Yakni anggaran APBDesa itu diberikan waktu mulai 1 januari sampai 31 desember 2018, tidak cukup untuk efisiensi belanja saat pelaksanaan pekerjaan,” kata Cucu Aburosyid kepada media, Rabu (23/1/2019).

Akibat hal itu, ucap Cucu Aburosyid, mantan Ketua KNPI Kabupaten Tangerang tersebut, dibeberapa Desa setelah dilakukan monitoring evaluasi, menjadi sisa lebih anggaran (Silpa).

Namun, lanjut Sekcam Mauk, hal itu terjadi masih wajar dan rasional, karena silpanya masih di bawah 40 persen.**Baca juga: Uji Coba Pengaturan Operasional Diterapkan Minggu Depan.

“Diantaranya beberapa Desa Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, anggaran APBDesa 2018 Silpanya ada yang Rp5 juta, Rp20 juta dan Rp3 juta, dan itu masih wajar,” terang Cucu.(bam)

Print Friendly, PDF & Email