oleh

APBD Banten 2020 Belum Disahkan, Pemprov Berencana Akan Buka Lelang Proyek

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana akan mulai melelangkan paket pekerjaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2020 meski penetapan APBD Banten belum disahkan.

Hal itu untuk mempercepat proses lelang agar bisa mendapatkan pemenang tender serta menghindari SILPA pada tahun selanjutnya karena alasan waktu semakin mepet, seperti yang selama ini kerap terjadi.

Meski begitu, lelang barang dan jasa yang diumumkan sifatnya tidak mengikat, sehingga pihak rekanan tidak bisa menuntut apabila objek yang dilangkan batal ditengah perjalanan, khususnya saat evaluasi oleh pihak Kemendagri nantinya.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) Banten, Mahdani mengatakan, hal itu telah disepakati antara TAPD dan Banggar Banten, agar lelang APBD Banten tahun 2020 mulai dibuka sebelum Desember tahun ini.

Meski begitu, kata dia, lelang yang diumumkan sebelum tahun 2020 ini sifatnya tidak mengikat apabila nantinya ada pembatalan DIPA karena dicoret.

“Sehingga nanti kalau sudah ditetapkan APBD-nga sudah bisa jalan,” kata Mahdani kepada wartawan kemarin.

Dengan ditetapkannya ABD 2010 nantinya, pihak rekananan yang menang tender sudah bisa langsung jalan.

**Baca juga: Catat, Mulai Desember Lelang Pekerjaan Banten Tahun 2020 Sudah Mulai Dibuka.

Menurutnya, penguman lelang tahun 2020 nanti akan dimasukan klausul tambahan agar bisa dibaca oleh seluruh peserta lelang yang ingin ikut.

Dimana, setiap peserta lelang tidak boleh menuntut apabila proyek yang dilelangkan dan diikutinya menjadi gagal atau dicoret setelah diumumkan.

“Rekanan tidak boleh nuntut, apabila gagal dilelang karena dicoret setelah dievaluasi Mendagri,” tandasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email