oleh

APBD-2019, Program Kesehatan Gratis Banten Rp 60 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-APBD Perubahan 2019 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) kembali akan gelontorkan anggarannya untuk program pendidikan gratis bagi masyarakat Banten dengan total anggaran mencapai Rp60 miliar.

Dana tersebut, setelah sebelumnya Pemprov Banten telah mengucurkan anggarannya pada APBD murni 2019 kemarin sebesar Rp150 miliar.

Alokasi dana tersebut untuk mengcover seluruh masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr. Ariani Sugiarti mengatakan, sebanyak 706.169 orang yang mendapatkan layanan kesehatan gratis atau penerima bantuan iuran (PBI) dari Pemprov Banten.

Jutaan warga Banten lainnya juga sudah mendapatkan program kesehatan gratis dari pemerintah pusat dan kabupaten/kota serta terdaftar secara mandiri dan didaftarkan perusahaan.

Lanjut Ariani,.berdasakan data milik Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyebutkan, penerima layanan kesehatan gratis atau PBI dari Pemprov Banten paling banyak terdapat di Kota Serang sebanyak 150.908 orang.

Kemudian disusul oleh Kabupaten Lebak 149.250 orang, Kabupaten Serang 146.649 orang, Kabupaten Tangerang 114.123 orang, Kabupaten Pandeglang 102.580 orang dan Kota Cilegon 42.659 orang.

Warga lainnya juga sudah mendapatkan jaminan kesehatan gratis, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD kabupaten/kota.

Penduduk yang mendapatkan program kesehatan gratis atau PBI dari pusat melalui APBN sebanyak 3.365.801 orang dan dari APBD kabupaten/kota sebanyak 1.148.130.

**Baca juga: Senin Besok KPU Tangsel Gelar Pleno Pileg 2019.

Peserta jaminan kesehatan lainnya adalah pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, dan bukan pekerja.

“Sisanya sekitar 600 ribu warga belum menjadi peserta BPJS. Dari jumlah tersebut, pemprov hanya akan menjamin atau membayar iuran warga miskin,” kata Ariani, didampingi Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Masyarakat, drg Rostina, Jumat (9/8/2019).(Den)

Print Friendly, PDF & Email