oleh

Aparat Bandara Soetta Gagalkan Seludupkan Bungkus Kwaci Isi Ekstasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, digagalkan. Petugas mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 3000 gram narkoba jenis sabu dan 298 butir ekstasi.

Kepala Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta, Finari Manan mengungkapkan, penyelundupan sabu dan ekstasi dengan cara menyembunyikan narkoba di dalam barang (false concealment) penumpang dan barang kiriman asal luar negeri.

“Tersangka ini dua warga negara asing, dan satu warga negara Indonesia,” ungkapnya, Rabu (31/8/2022).

Finari menjelaskan, tersangka berinisial RLH, wanita asal Meksiko seludupkan sabu seberat 3000 gram pada dinding koper. Ia turun di Terminal 3 Bandara Soetta naik penerbangan Turkish Airlines, TK0056 dengan rute Istanbul – Jakarta.

Menurut pengakuan tersangka RLH, lanjutnya, ia diperintahkan oleh salah satu jaringan narkoba internasional asal
Meksiko untuk mengambil koper berisi sabu dari seseorang di negara Turki.

“Hasil temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti untuk ‘control delivery’ dan berhasil mengamankan seorang WNA asal Iran inisial EK sebagai penerima paket di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat,” jelas Finari.

Tersangka ketiga berinisial RA. Pria asal Indonesia itu merupakan penerima barang kiriman asal Malaysia yang berisi 289 butir ekstasi. “Modus disembunyikan dalam kemasan makanan ringan kwaci merk Tiongkok,” .

**Baca juga: Tiga Bekas Perwira Polres Bandara Soetta ‘Tilep’ Kasus Narkoba Disanksi PTDH

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa paket tersebut mencantumkan nama seorang wanita asal Tiongkok berinisial XJ yang diduga merupakan mantan narapidana dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

“Namun saat dilakukan ‘control delivery’ yang menerima adalah RA yang berada di alamat paket tersebut dan bukan
XJ,” imbuhnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email