oleh

Apa Perbedaan Karantina dan Isolasi Mandiri?

image_pdfimage_print

Kabar6-Saat ini Anda sering mendengar istilah isolasi mandiri atau karantina. Namun, tidak banyak orang yang mengetahui perbedaan di antara keduanya dan menganggap isolasi mandiri dan karantina merupakan hal yang sama.

Lantas, apa perbedaannya? Melansir Medcom, isolasi baik itu yang dilakukan di rumah sakit atau di rumah adalah tindakan kesehatan masyarakat untuk memperlambat penyebaran COVID-19 dengan menjaga orang sakit jauh dari orang yang sehat.

“Isolasi dilakukan untuk memisahkan orang sakit yang memiliki penyakit menular dari mereka yang tidak memiliki penyakit apa pun,” jelas Krutika Kuppalli, MD, seorang dokter penyakit menular dan wakil ketua Global Health Committee at the Infectious Diseases Society of America (IDSA).

Menurut laporan Centers for Disease Control and Prevention (CDC), seringkali pasien diisolasi di ruangan khusus rumah sakit, tetapi karena penyebaran COVID-19 yang sangat luas dan kurangnya sumber daya medis berarti akan ada banyak orang diminta untuk melakukan isolasi sendiri di rumah.

Sedangkan menurut Dr Kuppalli, karantina dilakukan untuk memisahkan dan membatasi pergerakan orang-orang yang sehat yang mungkin bisa terpapar penyakit-penyakit menular. “Mereka akan dipantau untuk mengetahui apakah mereka sakit atau tidak.”

Karantina juga biasanya diberlakukan pada seluruh komunitas. Untuk individu, biasanya karantina dilakukan selama satu kali masa inkubasi. Pada kasus covid-19 ini baisanya sekitar 14 hari.

Isolasi biasanya dilakukan untuk seseorang yang sakit, sedangkan karantina merpakan cara terbaik untuk secara cepat mendeteksi seseorang yang melakukan kontak dengan pasien terinfeksi yang kemudian terlacak.

Menurut National Library of Medicine, berdasarkan lokasi dan situasi, karantina bisa menjadi pasif atau lebih aktif untuk melakukan pemantauan gejala. ** Baca juga: Bagaimana Puasa Saat Pandemi COVID-19?

“Karantina dan isolasi adalah dua dari beberapa jenis strategi mitigasi masyarakat yang diterapkan dalam kesehatan masyarakat ketika kita berhadapan dengan penyakit menular yang tidak ada tindakan pencegahan khusus seperti vaksin atau obat antivirus,” kata Suzet McKinney, DrPH, CEO Illinois Medical District.

Dan menurut CDC, pemerintah secara hukum dapat memaksakan tindakan isolasi dan karantina untuk mencegah penyebaran penyakit antara negara dan negara.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email