oleh

Antisipasi Pencemaran Sungai Cirarab, DLHK Kabupaten Tangerang Lakukan Revitalisasi TPA

image_pdfimage_print

Kabar6-Antisipasi pencemaran pada Sungai Cirarab, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang akan melakukan revitalisasi satu hektare lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Dikatakan oleh Sekretaris DLHK Kabupaten Tangerang, Asep Jatmika kepada kabar6.com diruang kerjanya, Senin (2/9/2019).

“Tampak depan, nantinya, lahan seluas 1 hekatre dari 21 hektare yang akan dipungsikan untuk lahan penghijauan dan perkantoran,” ujarnya.

Asep Jatmika menjelaskan, untuk merevitalisasi itu, DLHK sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp4 miliar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

**Baca juga: Terjaring Razia, RX King Ditinggal Kabur Pemiliknya.

Dalam hal ini, akunya Jatmika, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) untuk merampungkan pembuatan master plan dan Detail Engineering Desain (DED) revitalisasi TPA Jatiwaringin.

“Lahan TPA Jatiwaringin yang direvitalisasi, kami targetkan untuk master plan dan DED revitalisasi TPA Jatiwaringin selesai Desember mendatang, dan untuk pelaksanaan revitalisasi sendiri akan dilakukan pada 2020,” pungkasnya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email