oleh

Antisipasi Pelanggaran, Dindik Kabupaten Tangerang Bentuk Tim Pengawas PPDB

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang akan membentuk tim khusus selama Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pelanggaran PPDB tingkat SMP Negeri yang akan dibuka pada 1 Juli 2019 mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin mengatakan, tim pengawas pelaksanaan PPDB tersebut bertugas mengawasi selama PPDB berlangsung, seperti menangani keluhan dari masyarakat bilamana terdapat pelanggaran aturan yang telah ditetapkan.

“Tim itu nantinya akan bekerja sama dengan Ombudsman perwakilan Provinsi Banten untuk mengawasi jalannya PPDB,” katanya, Selasa, (18/6/2019).

Selain itu, lanjut Fahrudin, tim pengawas ini memiliki wewenang untuk mengusulkan jumlah kuota rombonga belajar yang diminta dengan keputusan Kepala Dinas di luar jalur zonasi 90 persen, jalur prestasi 5 persen dan jalur perpindahan 5 persen.

Jika terdapat kejanggalan dalam keputusan tersebut, makan tim pengawas akan melakukan investigasi.**Baca juga: Tanpa Perlawanan, Polisi Amankan Tiga Oknum Guru Terduga Pencabul Siswi di Serang.

“Tim teraebut akan mengikuti aturan yang sudah ada, jika terlihat ada penambahan dari jumlah tersebut, maka mereka akan menginvestigasinya. Sesuai dengan Permendikbud 52, jika terjadi penyimpangan itu saah satu tindakan pidana pelanggaran terhadap aturan. Adapun tahapan sanksinya pertama teguran tertulis, penurunan pangkat, pencopotan jabatan dan yang terakhir adalah dilaporkan ke pihak yang berwajib,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email