oleh

Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Kabupaten Tangerang Bentuk Desa Wareng

image_pdfimage_print

Kabar6-Untuk menghindari kecurangan pada Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang membentuk sebuah desa yakni, Desa Ngawas Bareng (Wareng). Desa ini dibentuk sebagai pelibatan masyarakat Kabupaten Tangerang untuk mengawal proses pemilu.

Desa Wareng ini langsung diresmikan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, Senin (15/4/2019).

“Agar pemilu ini prosesnya lebih transparan karena pelibatan dari masyarakat itu sebagai komponen yang bisa menentukan proses ini bisa berjalan secara adil, jujur, dan yang pastinya jauh dari kecurangan pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan.

Andi menjelaskan, Desa Wareng ini sebagai simbol atau istilah untuk para komunitas yang terikat untuk mengikatkan diri peduli terhadap jalannya proses pemilu.

“Desa ini bukan desa sesungguhnya, tapi nilai-nilai yang baru yang menjadi benteng dari rakyat untuk mengantisipasi kecurangan pemilu. Nilai-nilainya adalah kejujuran, keadilan, kemudian juga bisa meminimalisir hoax ya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar sangat mengapresiasi terbentuknya Desa Wareng. Diharapkan desa baru ini dapat membantu Bawaslu dalam hal menjaga transparansi Pemilu dan mencegah kecurangan di tiap-tiap TPS.**Baca Juga: Naik dari Tahun Sebelumnya, IPM Banten 2018 Capai 71,95 Poin.

“Yang penting satu visi, satu misi, satu tujuan, ya jadi mengawasi pemilu 2019 ini sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Dan semoga dengan adanya desa wareng ini pemilu dapat berjalan dengan aman nyaman, dan sejuk,” singkatnya.(vee)

Print Friendly, PDF & Email