oleh

Antisipasi Covid19, Kabupaten Tangerang Berlakukan Satu Pintu Masuk

image_pdfimage_print

Kabar6-Upaya pencegahan dini terhadap peredaran Corona Virus atau Covid 19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerapkan satu sistem pintu dalam Kantor Sekertariat Daerah (Sekda).

Jalur pintu alternatif yang selama ini bisa dilintasi pegawai dan warga, baik dari arah Timur maupun Barat di tutup sementara demi menghindari lalu lalang masyarakat dan pegawai dilingkungan pemerintah daerah.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Mochammad Maesal Rasyid mengatakan, pintu utama masuk bagi pegawai dan masyarakat yang akan melakukan kunjungan ke kantor Bupati saat ini diwajibkan masuk dari jalur Loby utama gedung.

“Jalur pintu samping kantor ini sementara tidak kita aktifkan, hal ini sebagai upaya tindakan preventif dari merebaknya Corona virus atau Covid-19,” terang orang nomor tiga di Kabupaten Tangerang ini.

Pejabat yang biasa dipanggil Rudy Maesal menjelaskan, tindakan preventif menjadi penting sehingga kini bisa melakukan pendeteksian kepada siapa saja yang keluar masuk diarea perkantoran Sekertariat daerah ini.

“Kita harus sedini mungkin melakukan pencegahan dengan satu diantaranya adalah mensentralisasi pintu masuk kantor sekertariat daerah ini, selain itu juga siapkan Hand Sanitizer dipersiapkan untuk pembersih tangan di beberapa titik strategis, pada tiap lantai gedung ini,” paparnya.

Sekda menjelaskan bahwa pemberlakukan satu pintu masuk dipastikan tidak mengganggu layanan kepada masyarakat.**Baca juga: Gubernur Banten: 4 Warga Banten Positif Corona.

“Ini hanya sebagai tindakan preventif pencegahan, sedangkan aktivitas pelayanan dan jam kerja pegawai tetap normal tanpa ada gangguan,” paparnya.(din)

Print Friendly, PDF & Email