oleh

Antasari Ngotot Minta Baju Nasrudin Diungkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Sidang lanjutan gugatan mantan Ketua KPK Antasari Azhar kepada RS Mayapada dan Polda Metro Jaya kembali digelar di Pengadilan Negri (PN) Tangerang, Senin (24/11/2014).

Gugatan ini terkait dengan tidak pernah dimunculkannya baju milik korban pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, mantan Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB), dalam persidangan kasus yang menjerat Antasari hingga meingkuk di jeruji besi.

“Permintaan saya sederhana. Tidak mau mediasi berlama-lama. Cuma minta agar tergugat menunjukan dimana baju itu,” ujar Antasari dalam persidangan.

Azam Khan, selaku kuasa hukum Antasari Azhar, menyakini bahwa baju milik Nasrudin Zulkarnaen akan mengungkapkan tabir dibalik kasus pembunuhan tersebut.

Sedianya, gugatan diajukan Antasari Azhar beserta Andi Syamsudin, dan Boyamin Saiman. Andi adalah adik Nasruddin Zulkarnaen yang tewas ditembak orang tak dikenal di Modern Land, Tangerang, 14 Maret 2009 lalu. Sedangkan Boyamin merupakan pengacara keluarga Andi.

Dalam tuntutannya, pihak keluarga korban pembunuhan berencana meminta Antasari Azhar untuk membayar ganti rugi yang materilnya sebesar Rp 500 juta dan imateril Rp 20 miliar.(bad)

Print Friendly, PDF & Email