oleh

Aniaya Kader PKB, Legislator Banten Asal Tangsel Jadi Tersangka

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus tuduhan tindak penganiayaan terhadap sesama kader partai yang dilakukan SH, calon anggota DPRD Banten terpilih semakin runyam dan berbuntut panjang.

Politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu dilaporkan Ruslani, yang juga kader PKB Tangsel, ke Mapolsek Serpong karena telah melakukan penganiayaan serta intimidasi.

Demikian diungkapkan oleh kuasa hukum pihak pelapor, Abdul Haris Makmun kepada wartawan, Minggu (23/8/2014). “Status SH sudah meningkat dari sebagai terlapor menjadi tersangka,” ungkapnya.

Pihaknya, terang Makmun, mengetahui penetapan status tersangka Suryadi dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke empat nomor : B/256/VIII/2014/sek.srp, tanggal 21 Agustus 2014. **Baca juga: Nama Dicatut Legislator PKB Tangsel, Ini Sikap Cak Imin.

“Dalam SP2HP itu Suryadi sudah ditetapkan menjadi tersangka,” terangnya. **Baca juga: Politikus PKB Tangsel Ngaku Orang Dekat Airin & Cak Imin.

Atas dasar itu, pihaknya juga sempat meminta kepada aparat Mapolsek Serpong agar segera melakukan penahanan terhadap SH. Harapan tersebut menurutnya harus bisa dilakukan demi memudahkan dalam kepentingan proses penegakan supremasi hukum. **Baca juga: Kader PKB Tangsel Klaim Sering Terima Teror.

Ketegasan ini, tambah Makmun, sangat penting bahwa semua warga negara sama di mata hukum. Sehingga kedepannya setiap individu yang punya kekuasaan tidak bisa arogansi dalam menghadapi sebuah persoalan. **Baca juga: Dewan Banten Terpilih Dituduh Aniaya Kader PKB.

“Ya semuanya kami serahkan ke pihak kepolisian. Kami berharap setelah jadi tersangka bisa ditahan, biar mempermudah penyidikan,” tambahnya.

Terpisah, hingga berita ini diturunkan SH tidak dapat dihubungi. Kedua sambungan selular tidak aktif dan hal inipun dirasakan sejumlah awak media yang mencoba meminta keterangan darinya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email