oleh

Angkot Si Benteng Mangkrak, HMI Demo Pemkot Tangerang Agar Diusut Tuntas

image_pdfimage_print

Kabar6-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang, Selasa (8/12/2020).

Aksi ini untuk mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Tangerang melakukan evaluasi dan kepada aparat penegak hukum untuk dapat menyelidiki kasus mangkraknya mobil angkutan kota (angkot) Si Benteng agar ketahuan ada tidaknya unsur tindak pidana korupsi.

Koordinator aksi, Rafly Ramadan mengatakan, aksi unjuk rasanya sebagai bentuk kekecewaan atas program mobil angkot Si Benteng yang dibangga-banggakan Pemkot Tangerang, justru luntur karena mobil tersebut sudah hampir satu tahun mangkrak.

Padahal, berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, pemerintah daerah tidak boleh menjalankan fungsi operator secara langsung. Namun mereka harus membentuk BUMD yang bertugas mengelolanya. Diketahui saat ini mobil tersebut masih berplat merah.

Penugasan terhadap BUMD itu baru di godok tahun ini dengan menetapkan PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) selaku operator. Sebanyak 80 angkot itu nantinya akan diserahkan ke PT. TNG sebagai penyertaan modal daerah.

“Artinya terjadi kekosongan peraturan ketika mobil Si Benteng itu dibelikan sehingga terjadilah mangkrak seperti saat ini. Apabila perencanaan jauh dari itu peraturan telah disiapkan tentunya ini tidak akan terjadi yang mangkrak,” ujar Rafly kepada wartawan di lokasi.

Ditambahkan Refly, “Kekosongan aturan itu dinilai adalah proses kecacatan hukum. Sebab adanya pembelanjaan Si Benteng yang terkesan dipaksakan tanpa melihat aturan-aturan sebagai payung hukum yang melandasi untuk pengoperasian mobil itu.”

Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya Ahmad Izad Jazuly menambahkan, pihak memastikan perjuangan aksi tersebut tidak berhenti. Sebab, pihaknya berencana akan melaporkan kasus mangkrak Si Benteng ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

“Dan saya pastikan perjuangan terkait Si Benteng tidak hanya sampai disini, kami akan membuat laporan kepada kejaksaan negeri untuk menyelidiki mangkraknya si benteng yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi,” katanya.

**Baca juga: Lagi, HMI Soroti Mobil Si Benteng yang Mangkrak Milik Pemkot Tangerang

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar saat menemui massa aksi menjelaskan, persoalan mobil Si Benteng yang masih mangkrak. Masih terdapat sejumlah aturan yang belum rampung, kata Wahyudi, untuk mengoperasikan mobil Si Benteng itu

Namun dirinya berjanji dalam waktu dua Minggu mendatang akan segera dioperasikan. “Dua minggu kedepan akan segera dioperasikan,” tandasnya. (oke)

Print Friendly, PDF & Email