oleh

Angkot Kaca Gelap Dirazia Polres Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah angkutan kota (angkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berkaca film di atas 70 persen, dirazia petugas, Kamis (3/12/2015).

 

 

Razia digelar petugas Polres Tangsel itu berlangsung di Jalan Raya Bintaro Utama, Sektor 3, Tangsel.

 

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan,  AKP Agus Suparyanto, mengatakan razia angkot berkaca film diatas 70 persen itu dilakukan, guna mencegah adanya tindak kejahatan di dalam angkot.

 

Sedangkan  kaca film yang boleh digunakan oleh angkot tidak lebih dari 40 persen. Sehingga masih tembus pandang.

 

“Walaupun di Tangsel belum ada laporan tindak kejahatan di dalam angkot, razia ini tetap kami gelar untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Kasat Lantas. ** Baca juga: Warga Berpakaian Hitam Geruduk Kantor Bupati Tangerang

 

Selain merazia kaca film, dalam razia itu polisi juga mengecek surat-surat kendaraan, seperti SIM, STNK dan kelengkapan lainnya.(cep)

Print Friendly, PDF & Email