oleh

Angkot dan Angkutan Barang Dirazia

image_pdfimage_print

Angkot yang terjaring razia.(foto:cep)

Kabar6-Puluhan angkutan kota dan angkutan barang yang melintasi jalan Cirendeu Raya, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, dirazia petugas Dinas Perhubungan. Beberapa angkot dengan kaca film gelap dicopot paksa petugas.

Kabid Keselamatan, Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Wijaya Kusuma, menyebutkan, Razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal dalam angkot, sekaligus menertibkan administrasi angkutan kota dan barang yang melintas di ruas Kota Tangerang Selatan. 

“Razia gabungan ini untuk memastikan angkutan kota yang sesuai standard, berdokumen lengkap, sehingga meminimalisir kejahatan dalam angkot,” cetus dia, Kamis (14/04/2017)

Pada razia tersebut, dua kendaraan barang dan dua kendaraan orang terken tilang lantaran tidak melakukan perpanjangan KIR.

“KIR ini sangat penting karena didalamnya dilakukan uji 14 komponen keamanan dan keselamatan pada mobil. Jika tidak mengujinya, berarti lalai dan membahayakan pengguna jalan, maka kami lakukan tilang,”jelasnya

Terlihat kendaraan angkot jurusan Parung-Lebak Bulus, Pamulang – Lebak Bulus diberhentikan. Beberapa kendaraan angkutan kota terlihat dengan kaca film cukup gelap. 

“Angkot yang gelap-gelap kacanya terpaksa kami buka, memang tidak dibolehkan itu. Khawatir tindakan yang tidak diinginkan terjadi,” cetus Wijaya.(cep)

Print Friendly, PDF & Email