oleh

Angka Positif Covid-19 di Lebak Tembus 624 Kasus, DPRD: Kalau Melonjak Perpanjang PSBB

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak Yayan Ridwan, menyarankan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kembali memperpanjang pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, jika angka penambahan positif Covid-19 mengalami lonjakan, maka pemerintah daerah harus kembali melakukan pembatasan-pembatasan pada sejumlah sektor aktivitas masyarakat.

“Kalau memang terjadi penambahan kasus yang melonjak drastis, saya kira pemerintah daerah bisa memperpanjang PSBB. Kalau tidak maka tidak perlu, cukup dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB),” kata Yayan saat dihubungi Kabar6.com, Minggu (20/12/2020).

Tercatat dalam beberapa hari terakhir, angka penambahan kasus positif mengalami penambahan yang signifikan. Per Sabtu, 19 Desember 2020, angka positif sebanyak 624 kasus. Dalam 4 hari tercatat 40 kasus baru.

Perpanjangan PSBB, kata Yayan, semata-mata tidak lain untuk mencegah penularan Covid-19 yang bisa semakin meluas. Meski sampai saat ini, Pemkab Lebak belum menentukan apakah memperpanjang atau tidak PSBB.

“Rapat kemarin dengan dinas teknis, memang belum bisa mengeluarkan keputusan karena harus tetap berkoordinasi dengan provinsi,” ujarnya.

**Baca juga: Minta Pemkab Lebak Buka Objek Wisata, Pengelola Siap Patuhi Prokes

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Lebak Lina Budiarti, mengatakan, pemkab masih mengevaluasi terkait PSBB. Termasuk mengenai aturan pembatasan di dalamnya.

“Termasuk pedoman (Jika PSBB diperpanjang), masih dalam kajian dan evaluasi,” kata Lina.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email