oleh

Anggota Satpol PP Tangerang Tertimpa Reklame Bodong

image_pdfimage_print

Kabar6-Jangan pernah melamun saat tengah bekerja. Karena bisa jadi, kewaspadaan yang longgar bisa membuat Anda dekat dengan bahaya.

Setidaknya, hal itu dialami oleh Hamdan, anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang, dalam operasi penertiban reklame bodong alias tak berizin di wilayah berjuluk seribu industri tersebut, Rabu (3/6/2015).

Diduga karena melamun, anggota Satpol PP ini tertimpa plang reklame yang dipotong. Meski tidak mengalami luka serius, namun bagian kaki Hamdan mengalami luka dalam atau memar.

Kepala Seksi (Kasi) Kerja Sama dan Protokol pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Mulyadi menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat pihaknya memotong plang reklma bodong di Jalan Raya Serang, KM 24, Kecamatan Balaraja.

“Dia melamun saat reklame sedang dipotong. Dan, begitu reklame mau diturunkan, ia tidak siap menerima reklamenya, hingga plang tersebut menimpa kakinya,” ujarnya kepada kabar6.com.

Diketahui, hari ini Satpol PP menertibkan 56 titik reklame yang dianggap bodong diwilayah Kabupaten Tangerang. **Baca juga: Terdeteksi “Bodong”, 56 Titik Reklame Ditertibkan Satpol PP Tangerang.

Penertiban yang dilakukan petugas penegak Perda ini juga untuk meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang. (shy)

Print Friendly, PDF & Email