oleh

Anggota Polisi Aniaya Wartawan, Polres Serang Kota Minta Maaf

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Polres Serang Kota meminta maaf terkait penganiayaan yang dilakukan anggota Polres Serang Kota terhadap Panji Bahari Romadhon (28), Wartawan Harian Banten Pos.

“Ada yang kita amankan. Kebetulan salahsatunya dari rekan media dan ada insiden sedikit. Atas kejadian salah dalam mengamankan orang. Saya selaku pimpinan meminta maaf atas peristiwa pemukulan. Kami bertanggungjawab,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin saat ditemui di kantornya, Jumat malam, (20/10/2017).

Pihaknya mengaku siap mengambil sikap tegas jika dalam penyidikan ke depannya memang terjadi kesalahan prosedur dari anggotanya. Bahkan sejumlah perwira di Polres Serang Kota telah dimintai keterangan terkait tragedi kekerasan kepada jurnalis.

“Akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. karena itu (kekerasan) tidak dibenarkan. Sekeras apapun kita harus profesional. Meski sedang emosi, anggota tidak dibenarkan (melakukan penganiayaan),” jelasnya.

Sebelumnya, awak media yang sedang meliput demonstrasi penolakan pembangunan PLTU Baturaden, Banyumas dianiaya. Panji diinjak-injak, dipukul dan diancam akan dibunuh oleh anggota polisi yang bertugas.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email