oleh

Anggota Kompolnas: Pimpinan Polri Tidak Setuju Sikap Petugas Kasar

image_pdfimage_print
Anggota Kompolnas, Adrianus Meliala.(bbs)

Kabar6-Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), menyayangkan tindakan kasar yang dilakukan Bripka TR, salah satu anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang, terhadap warga yang akan melaporkan tindak kejahatan serta wartawan yang tengah melakukan peliputan kasus kejahatan tersebut, pada Rabu (30/3/2016).

Anggota Kompolnas, Prof. Adrianus Meliala mengatakan, pimpinan Polri tentu tidak menyetujui sikap dan tindakan petugas yang kasar dan terkesan arogan tersebut.

Untuk itu, Kriminolog Universitas Indonesia ini, menyarankan kepada pihak yang keberatan dengan tindakan kasar TR, agar mengadukan kasus itu secara formal.

“Bagi pihak yang berkeberatan, dipersilakan, untuk mengadukan kasus ini secara formal, karena pimpinan dilembaga Polri, tentu tidak menyetujui sikap dan tindakan kasar yang ditunjukkan anggota polisi itu,” ungkap Adrianus, kepada Kabar6.com.

Dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etika kepolisian, kata dia, tentu pihak Propam Polri akan memeriksa pelakukanya apakah ada faktor-faktor internal dan eksternal yang kemungkinan mendorong oknum polisi tersebut, melakukan tindakan kasar itu. **Baca juga: Wartawan Laporkan Polisi Arogan ke Propam Polresta Tangerang.

“Jika memang hasil pemeriksaan itu ditemukan sebuah pelanggaran, maka oknum polisi itu harus ditindak sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tegasnya. **Baca juga: Begini Klarifikasi Kapolresta Tangerang Soal Polisi Arogan.

Diketahui, kejadian itu berawal dari keluarga korban sodomi datang ke Polresta Tangerang untuk membuat laporan. **Baca juga: Hendak Melapor, Korban Sodomi Dimaki Polisi Tangerang.

Namun, saat tiba dilokasi, Herry dan anaknya, AS (15), justru dimaki oleh polisi. Bahkan, wartawan yang melakukan peliputan kasus itupun turut terkena dampratan seorang anggota polisi yang diduga bertugas di Unit PPA Polresta Tangerang.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email