oleh

Anggota Fraksi PKS Walk Out saat Pembahasan LKPj Bupati Lebak, Ini Alasannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota pansus asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rohman walk out saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2021.

Aksi meninggalkan ruangan yang dilakukan anggota dewan yang akrab disapa Komeng tersebut terjadi di hari pertama pembahasan LKPj dengan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Sabtu (23/4/2022).

Lalu apa yang melatarbelakangi Komeng walk out di tengah-tengah pembahasan LKPj saat itu. Kepada Kabar6.com, mantan aktivis itu mengaku, ada sejumlah alasan mengapa ia meninggalkan ruangan rapat.

“LKPj adalah barometer capaian kinerja bupati, dan untuk mengetahui berhasil atau tidak kita wajib pelajari dan evaluasi. Dan waktu 2 hari sangat tidak logis untuk membahas itu, karena bayangkan ada 25 OPD. Pertama saja, kita tanya soal perencanaannya saja dulu setelah itu baru ke tahapan yang lain, jadi mau apa yang dibahas kalau cuma 2 hari,” kata Komeng, Senin (25/4/2022).

Selain waktu pembahasan yang menurutnya sangat tidak cukup, Komeng juga menilai jika konstruksi pembahasan tidak tersusun secara sistematis.

**Baca juga:10.000 Kendaraan Diprediksi Melintasi Tol Serang-Panimbang saat Puncak Arus Mudik

“Harusnya kan dari mulai perencanaan (Bapelitbangda) dulu, kemudian dari situ kita bahas jumlah masyarakatnya artinya dengan Disdukcapil, lalu penganggarannya dengan BKAD sampai dengan penindakan Satpol PP, sehingga nanti mengerucut,” ujarnya.

“Jadi kalau tersusun gitu enggak ada (OPD) yang bisa ngeles sehingga saya kasih masukan supaya diubah, tapi mungkin sudah terbiasa biar pembahasannya sampai ke bawah enggak berantakan,” tambah Komeng.

Keputusan walk out, sambung Komeng sudah disampaikan kepada Fraksi PKS. Kata dia, fraksi mendukung dengan keputusan tersebut.

“Alhmadulillah sangat mendukung, ketua fraksi juga respect termasuk ketua partai juga alhamdulillah mendukung saya,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email