oleh

Anggota DPRD Tangsel Diduga Bekingi Harvest Bintaro

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku kecewa dengan ulah pengusaha nakal diwilayahnya.

Itu karena, plang merah atau plang segel bangunan tak berizin yang dipasang di Perumahan Harvest, Jalan Merpati, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, justru dicopot oleh oknum anggota DPRD setempat.

Salah seorang petugas bagian Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) pada Kantor BP2T Tangsel yang enggan disebutkan namanya mengungkap, bila tindakan itu justru dilakukan oleh AM, seorang anggota DPRD setempat.

“Masa kami sudah setiap hari keliling mengawasi bangunan yang tidak berizin atau melanggar, eh ada oknum anggota legislator yang bertingkah di luar kewenangannya,” ujar sumber itu kepada Kabar6.com, Jumat (6/3/2015).

Seianya, tindakan BP2T menyegel bangunan Perumahan Harvest memiliki dasar hukum. Itu karena ada aturan daerah yang dilakukan oleh pihak pengembang.

“Saat menyegel pun kami tidak sembarangan. Ada prosedur di BP2T yang terlebih dahulu harus ditempuh,” ujar sumber itu lagi. **Baca juga: Antisipasi Begal, Tangerang Akan Pasang 1000 PJU Baru.

Sayangnya, hingga berita ini ditulis, kabar6.com belum juga berhasil mengkonfirmasikan perihal penutupan segel tersebut kepada anggota DPRD dimaksud.(ard)

Print Friendly, PDF & Email