oleh

Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Kasus Pencabulan Segera Disidangkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus dugaan pelecehan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Yangto memasuki babak baru. Kasus Yangto akan segera disidangkan.

Yangto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan pengantar kue pesanan istri. Yangto sudah ditahan sejak 23 Februari 2023.

Kasus yang menimpa politisi Nasdem tersebut sudah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang hari ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne membenarkan bahwa hari ini pihaknya telah melakukan pelimpahan berkas perkara Yangto ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.

“Betul, hari ini berkas perkara Y telah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Pandeglang,”kata Helena.

**Baca Juga: Melihat Harta Kekayaan Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Kasus Pencabulan

Dikatakan Helena, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) tinggal menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.

“Kita tinggal menunggu penetapan hari sidang dari Pengadilan, biasanya sih seminggu setelah penyerahan berkas, itu sudah dijadwalkan. Tapi kita tunggu nanti jadwalnya dari Pengadilan,”ungkapnya. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email