oleh

Anggota DPRD Lebak Dapat Laporan 17 Keluarga Tercatat KPM PKH Tak Pernah Terima Bantuan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 17 keluarga yang tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak disebut tak pernah mendapat bantuan.

Anggota Komisi III DPRD Lebak, Musa Weliansyah, mengaku, mendapat laporan bahwa dari 144 keluarga berdasarkan by name by address tahap 3 tahun 2022, 17 KPM tidak pernah menerima bantuan, bahkan KKS dan buku tabungan ada di tangan orang lain.

“Laporan itu saya tindak lanjuti ke Kemensos bersama pernyataan KPM yang tercatat penerima yang diduga digelapkan oleh oknum,” kata Musa dalam keterangan tertulis, Jumat (23/9/2022).

Dari informasi yang Musa dapat, Tim Kemensos didampingi Tipikor Polda Banten dan Polres Lebak sudah turun ke Citorek Timur.

“Saya yakin dan optimis aparat penegak hukum akan menindaklanjutinya secara objektif, profesional dan akuntabel. Karena apapun dalihnya, siapapun pelakunya dugaan penggelapan bantuan sosial PKH harus diusut tuntas,” tegas Musa.

**Baca juga: Ratusan BUMDes Belum Berkontribusi, Apdesi Lebak Sebut Perlu Campur Tangan Pemda

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Eka Darmana Putra, saat dikonfirmasi, mengirimkan berita acara dari Pemerintah Desa Citorek Timur yang isinya membantah adanya dugaan penggelapan bantuan PKH.

“Kami selaku pemerintah desa menerangkan bahwa itu tidak benar,” bunyi isi dalam berita acara dalam format PDF tertanggal 11 September 2022.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email